Logo Bloomberg Technoz

Di Indonesia, lulusan perguruan tinggi yaitu sarjana maupun pascasarjana memang masih sedikit akan tetapi sebenarnya terus meningkat dari tahun ke tahun. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik pada 2023 yang terakhir perbarui pada 24 Januari lalu, persentase penduduk usia 15 tahun yang menamatkan pendidikan tinggi mencapai 10,15%, meningkat dibandingkan persentase pada 2013 yang baru sebesar 6,9%. 

Lulusan terbanyak masih didominasi oleh pendidikan menengah atas (SMA) yang mencapai 30,22%, meningkat dibandingkan satu dekade silam yang sebesar 24,51%.

Sementara berdasarkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sampai Juni 2022, baru 6,41% dari 275,36 juta penduduk Indonesia yang mengenyam pendidikan tinggi. Perinciannya adalah, pendidikan D1 dan D2 sebanyak 0,41%, lalu D3 sebanyak 1,28%. Sedangkan lulusan S1 sebanyak 4,39% dan S2 sebesar 0,31%. Adapun lulusan S3 hanya sebanyak 0,02% dari jumlah penduduk. 

Setengah Penganggur Kian Banyak

Mengacu pada hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) terbaru yaitu Agustus 2023 yang dipublikasikan pada Desember tahun lalu, jumlah penduduk usia kerja di Indonesia (berusia di atas 15 tahun) mencapai 212,59 juta orang.

Dari jumlah itu, sebanyak 147,71 juta orang adalah angkatan kerja. Namun, baru sebanyak 139,85 juta orang yang bekerja. Sedangkan 7,86 juta orang masih berstatus pengangguran terbuka (benar-benar menganggur). 

Dari jumlah orang yang berstatus bekerja, sebanyak 96,39 juta orang tercatat sebagai pekerja penuh (bekerja di atas jam kerja normal yaitu lebih dari 35 jam per minggu). Sedangkan 34,12 juta orang Indonesia berstatus bekerja paruh waktu yaitu bekerja kurang dari 35 jam dalam seminggu akan tetapi tidak mencari pekerjaan tambahan atau tidak bersedia menerima pekerjaan lain. 

Sementara sebanyak 9,34 juta orang berstatus setengah pengangguran (bekerja kurang dari 35 jam dalam seminggu dan masih mencari pekerjaan lain yang lebih layak). 

Bila menilik angka pengangguran dan setengah pengangguran yang mencapai total 17,2 juta orang, terindikasi ada lonjakan dibandingkan tahun 2022 di mana angkanya sebanyak 16,69 juta orang. Angka tersebut juga jauh lebih besar dibandingkan era prapandemi. Pada Agustus 2019, jumlah pengangguran terbuka dan setengah pengangguran bila digabungkan hanya sebanyak 15,18 juta orang.

Makin besarnya jumlah pengangguran dan setengah penganggur berlangsung di tengah kian dominannya sektor informal di Indonesia. Semakin banyak orang Indonesia yang bekerja di sektor informal seperti sektor usaha mikro juga pekerjaan-pekerjaan berkonsep kemitraan (gig economy) seperti ojek online atau kurir online, memberi gambaran kegagalan penciptaan lapangan kerja layak di Indonesia.

Sektor informal di Indonesia saat ini mencapai 59,11%, masih lebih tinggi dibandingkan era prapandemi sebesar 55,72%. Ini mencerminkan perbaikan lapangan kerja pasca terhantam pandemi masih belum membaik.

Pelaku usaha mikro di Indonesia pada 2021 telah mencapai 64,2 juta unit, setara dengan 99,6% dari total jumlah usaha di negeri ini, menurut data yang dilansir oleh Kementerian Koperasi dan UMKM.  

Sementara di sektor gig economy di mana para pekerja dibayar tidak berdasarkan waktu kerja melainkan berdasar jumlah barang atau layanan yang dikerjakan, seperti ojek online, kurir, dan lain-lain, juga semakin membludak diperkirakan mencapai lebih dari 4 juta orang. 

Jumlah pekerja di sektor informal yang terus membesar, bukanlah sebuah prestasi bagi sebuah perekonomian. Sebaliknya, hal itu bisa dianggap sebagai cerminan kegagalan penyelenggara negara mendorong dan menciptakan lapangan kerja yang lebih layak bagi masyarakat mengingat sektor informal umumnya memberikan upah lebih rendah, minim perlindungan pekerja dan tidak ada kepastian karir jangka panjang.

"Negara-negara dengan pendapatan tinggi cenderung memiliki tingkat selfemployment yang lebih rendah, karena lebih banyak pekerja yang dapat bekerja sebagai pegawai di lapangan usaha formal," tulis riset SMERU yang dirilis Juni lalu.

Dengan kata lain, banyaknya jumlah UMKM, terutama yang mikro dan ultra mikro di sebuah negara bisa dibaca sebagai salah satu pertanda bahwa kondisi lapangan kerja di negara tersebut kurang berkualitas dan tidak memadai menyerap kebutuhan masyarakat atas pekerjaan yang lebih layak.

(rui/aji)

No more pages