Logo Bloomberg Technoz

Sinyal Pembatasan Menguat, Siapkah RI Lepas dari Candu Pertalite?

Redaksi
13 March 2024 04:40

Karyawan SPBU Pertamina./Bloomberg- Dimas Ardian
Karyawan SPBU Pertamina./Bloomberg- Dimas Ardian

Bloomberg Technoz, Jakarta - Desas-desus rencana pemerintah untuk mulai membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) Pertamina jenis Pertalite makin santer, seiring dengan kepastian bahwa revisi Peraturan Presiden No. 191/2014 akan rampung tahun ini setelah tertunda beberapa tahun.

Sekadar catatan, Perpres No. 191/2014 mengatur tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Dalam kaitan itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif membuka peluang bahwa revisi perpers —yang akan mengatur kriterian kendaraan yang boleh menggunakan BBM Pertamina jenis Solar dan Pertalite — tersebut bakal rampung pada kuartal II-2024.

Walau demikian, dia tidak membocorkan detail tanggal pasti penyelesaian revisi aturan tersebut akan diterbitkan. Dia hanya menggarisbawahi revisi aturan bakal rampung dalam beberapa waktu mendatang dan implementasi bakal dilakukan pada tahun ini.

“Mudah-mudahan [rampung pada kuartal II-2024]. Harus selesai, targetnya tahun ini harus jalan, jadi dalam beberapa bulan ini lah [revisi Perpres] selesai. Kan drafnya sudah setahun,” ujar Arifin saat dimintai konfirmasi, ditemui di kantornya, akhir pekan lalu.

Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Dirut PT Pertamina Nicke Widyawati meninjau Proyek RDMP Balikpapan. (Dok Kementerian ESDM)