Logo Bloomberg Technoz

CGS-CIMB Sekuritas Indonesia memperkirakan, PGAS atau PGN isa terkena denda atau penalti hingga triliunan imbas kondisi kahar (force majeur) dalam sebuah transaksi jual beli gas alam cair alias liquified natural gas (LNG) dengan Gunvor Singapore Pte Ltd..

Kondisi kahar tersebut dimumumkan pada 3 November 2023. Kahar kabarnya juga muncul imbas tidak terpenuhinya suplai LNG dari PT Pertamina.

Analis CGS-CIMB Bob Setiadi dalam laporan risetnya menjelaskan, berdasarkan laporan keuangan kuartal III-2023, PGN (PGAS) memiliki kontrak 8 kargo LNG per tahun ke Gunvor. 

"Dengan asumsi harga minyak mentah sepanjang tahun ini di kisaran US$82/barel, kami memperkirakan nilai total per kargo US$34 juta dan secara teori maksimal penalti yang dikenakan bisa mencapai US$360 juta (setara sekitar Rp5,62 triliun)," jelasnya, dikutip Selasa (13/2/2024).

Bob menambahkan, sepanjang periode kuartal IV-2022 hingga kuartal III-2023 menerima provisi atau penyisihan kontrak LNG US$61 juta, yang menurut Bob mengasumsikan harga gas Japan/Korea Marker (JKM) sebesar US$12/mmbtu. Sedang harga saat ini sekitar US$10,1/mmbtu.

"Kami menghitung, setiap kenaikan JKM US$0,5/mmbtu, PGAS perlu menyediakan tambahan provisi US$49 juta untuk kontrak bersama Gunvor, setara 19% dari perkiraan laba bersih PGAS tahun ini," terang Bob.

Meski begitu, dikabarkan jika PGN (PGAS) bersama Gunvor saat ini tengah mencari pasokan LNG dari supplier alternatif.

PGN juga meyakini provisi yang disiapkan saat ini cukup untuk menutup penalti, tanpa banyak mempengaruhi laba bersih karena harga gas yang tengah menguntungkan.

Bob melihat, PGN (PGAS) mengalami tantangan yang tidak mudah di bisnis distribusi gas. Namun, ini masih bisa dikompensasi oleh posisi arus kas perusahaan yang sehat.

Mempertimbangkan situasi yang tengah dihadapi perusahaan, Bob mempertahankan rekomendasi hold saham PGAS dengan target harga Rp1.225/saham. Saat ini, harga saham PGAS ada di Rp1.160/saham.

(fik/dhf)

No more pages