Logo Bloomberg Technoz

Mahfud MD akan Tagih Pemeriksaan Rekening Janggal di Kemenkeu

Fransisco Rosarians Enga Geken
11 March 2023 10:16

Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) saat memberi keterangan kepada pers. (Dok Setkab.go.id)
Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) saat memberi keterangan kepada pers. (Dok Setkab.go.id)

Bloomberg Technoz, Jakarta — Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan dia tak akan tinggal diam atas laporan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). PPATK melaporkan rekening dengan transaksi mencurigakan milik 647 pegawai Kementerian Keuangan selama periode 2009—2023. Transaksi disebutkan senilai Rp 300 triliun.

"Kami ambil contoh tujuh di antaranya saja mencapai Rp 60 triliun," kata Mahfud setelah bertemu dengan pejabat Kementerian Keuangan di Jakarta, Jumat (10/3/2023).

Kemenko Polhukam kata dia, akan mengambil alih laporan PPATK dan menyerahkannya langsung pada penegak hukum apabila laporan tidak diindahkan kementerian terkait. Bahkan jika mandek, dia akan memindahkan laporan dugaan pencucian uang aparatur sipil ke lembaga penegak hukum.

"Kan ada KPK, Kejaksaan dan Kepolisian. Kalau satu tak jalan, saya pindah (lapor ke penegak hukum lain)," ujar Mahfud.

Namun Mahfud mengatakan, pertemuan dengan Kemenkeu tersebut merupakan langkah konfirmasi tentang respons dan hasil pemeriksaan internal di lembaga tersebut. Setiap lembaga memiliki kewajiban untuk memberikan respons terhadap temuan PPATK sebagai komitmen dalam upaya pemberantasan tindak pidana pencucian uang.