Logo Bloomberg Technoz

Dirut Antam soal Budi Said Tersangka: Alhamdulillah Terbukti Juga

Sultan Ibnu Affan
23 January 2024 17:30

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan pengusaha properti asal Surabaya atau crazy rich surabaya berinisial BS alias Budi Said. (Dok. Kejagung)
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan pengusaha properti asal Surabaya atau crazy rich surabaya berinisial BS alias Budi Said. (Dok. Kejagung)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktur Utama PT Antam Nicholas D Kanter mengaku lega dengan penetapan tersangka Crazy Rich Surabaya Budi Said (BS) sebagai tersangka kasus jual beli emas oleh Kejagung.

"Saya hanya bersyukur kepada Tuhan bahwa akhirnya beliau (Budi Said) itu jadi tersangka," ujar Nico di Jakarta, Selasa (23/1/2024).

Nico mengatakan banyak perbincangan bahwa sangat tidak mungkin Antam menjual 6 ton emas dengan harga diskon. Dia mengatakan Antam menjual selalu berdasarkan faktur, berdasarkan harga yang ada di dalam intenet. 

"Kalau ada oknum Antam yang menjanjikan dengan dia punya broker, ya itu lah yang harus dihukum dan terbukti," ujar dia.

"Alhamdulillah terbukti juga bahwa dia (Budi Said) ikut serta, karena ada bukti-bukti juga di mana, BPK melakukan juga pemeriksaan," tegasnya.