Logo Bloomberg Technoz

Bukan Cuma Beras & Gandum, India Kini Larang Ekspor Bawang & Tebu

News
09 December 2023 15:00

Warga berbelanja sayuran di kawasan Pasar Baru Kolkata, India, Selasa (22/6/2021). (Arko Datto/Bloomberg)
Warga berbelanja sayuran di kawasan Pasar Baru Kolkata, India, Selasa (22/6/2021). (Arko Datto/Bloomberg)

Atul Prakash - Bloomberg News - 

Bloomberg, India menambahkan bawang bombai ke dalam daftar bahan makanan pokok yang dibatasi penjualannya untuk pasar ekspor, menyusul fokus pemerintah yang berupaya mengendalikan harga pangan dalam negeri jelang Pemilu tahun depan.

Pengiriman bawang bombay ke luar negeri akan dilarang hingga 31 Maret 2024, akan tetapi kargo yang memuat bombay sebelum aturan ini dirilis masih bisa diekspor, kata pemerintah India pada Jumat kemarin.

Larangan ini mengikuti langkah pemerintah pada bulan Agustus yang mengguyur stok bahan pokok ke pasar untuk melindungi masyarakat dari kenaikan harga.

Larangan ekspor bawang merah ini terjadi sehari setelah India membatasi penggunaan sari tebu untuk memproduksi biofuel, sebuah langkah yang bertujuan untuk memperluas cadangan pemanisnya, dan mengikuti pembatasan pada gandum dan beras.

Langkah-langkah tersebut telah meluas ke pasar global, mengancam pasokan pangan dari Asia hingga Afrika dan meningkatkan harga-harga.

“Peningkatan inflasi pangan telah mendorong pemerintah mengambil beberapa tindakan untuk menopang pasokan pangan dalam negeri, baik melalui larangan ekspor maupun impor yang lebih tinggi,” kata Rahul Bajoria, ekonom di Barclays Plc. “Ini kemungkinan akan menjadi fitur hingga pemilu nasional pada pertengahan tahun 2024.”

Reserve Bank of India mempertahankan suku bunga kebijakan utamanya tidak berubah pada hari Jumat, sehingga meningkatkan kekhawatiran terhadap harga pangan yang lebih tinggi. Harga eceran rata-rata bawang merah, tomat, beras dan gula di India telah melonjak masing-masing sebesar 98%, 32%, 14% dan 5%, dibandingkan tahun sebelumnya, menurut data yang dikumpulkan oleh Kementerian Pangan.

India mungkin masih mengizinkan ekspor bawang merah ke negara-negara yang membutuhkan pengecualian atas dasar ketahanan pangan, menurut pemberitahuan dari Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri. Ketentuan serupa juga berlaku untuk pengiriman beras.