Logo Bloomberg Technoz

Kompensasi Belum Beres Juga setelah 4 Bulan Kerusuhan Rempang

Mis Fransiska Dewi
07 December 2023 20:10

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memimpin rapat koordinasi percepatan Rempang Eco City (Dok. Instagram/bahlillahadalia)
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memimpin rapat koordinasi percepatan Rempang Eco City (Dok. Instagram/bahlillahadalia)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Deputi Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi (BKPM) Yuliot Tanjung menyatakan sedang berusaha menyesuaikan besaran kompensasi bagi warga Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Hal itu sebagai imbas proyek Rempang Eco-City. 

“Ini yang kami janjikan, kami berusaha menyesuaikan (kompensasi). Apa yang kami janjikan harus penuhi. Ini yang kami koordinasikan sekarang,” kata Yuliot di sela Rapat Koordinasi Investasi Nasional 2023 di Jakarta, Kamis (7/12/2023).

Yuliot membeberkan hambatan warga Rempang yang hingga saat ini sehingga belum bersedia direlokasi dari tempat tinggalnya. Pertama, mengenai kompensasi yang ada di lahan kawasan hutan karena masih terdapat masyarakat yang tinggal di kawasan hutan. Padahal seharusnya ada penegakan hukum terkait hal itu. 

“Tetapi karena sudah sekian lama, harus ada penyelesaian secara komprehensif. Jadi kami juga sedang menyiapkan kerangka hukumnya. Bagaimana pembayaran kompensasi untuk masyarakat yang menempati kawasan,” ujarnya.

Kedua, terkait tanggung jawab kementerian/lembaga mengenai lahan seperti Kementerian Agraria/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Kementerian Dalam Negeri. Dia menyebut, batasan wilayah kabupaten/kota hingga kecamatan perlu diselesaikan.