Logo Bloomberg Technoz

Komentar Menkeu Sri Mulyani APBN Jadi Jaminan Proyek Kereta Cepat

Mis Fransiska Dewi
19 September 2023 18:25

Presiden Jokowi mencoba Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB), Rabu (13/9/2023). (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr)
Presiden Jokowi mencoba Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB), Rabu (13/9/2023). (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan regulasi Permenkeu Nomor 89/2023 yang mewadahi keinginan China agar proyek kereta cepat sepenuhnya dijamin oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia.

Bagi Sri Mulyani Permenkeu mengacu pada Peraturan Presiden No. 93 Tahun 2021, soal proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB), dimana terdapat penjaminan.

“Dalam Perpres No. 93 Tahun 2021 kan di situ disebutkan ada penjaminan satu, karena terjadinya cost overrun [kenaikan atau perubahan biaya], itu sudah diaudit sama BPKP [Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan] dan BPK [Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan],” kata dia di gedung DPR, Selasa (19/9/2023).

Masih berdasarkan Perpres yang sama, lanjut Sri Mulyani, terdapat rekomendasi penanganan cost overrun. “Yang dimana pemerintah dalam hal ini, melalui BUMN memiliki share [porsi kepemilikan saham] 60%,” tegas Sri Mulyani.

Dengan pembengkakan nilai proyek KCJB, maka pemerintah melalui Menkeu memberi tambahan pendanaan melalui Penyertaan Modal Negara (PMN). PMN diserahkan kepada PT KAI (Persero).