Oleh karena itu, BI disebutnya menerapkan kebijakan insentif dan disinsentif melalui kebijakan giro wajib minimum atau GWM.
Bagi bank yang aktif menyalurkan kredit, maka BI akan memberikan insentif GWM, sedangkan bank yang terlalu banyak menempatkan aset di surat berharga tidak mendapat insentif tersebut.
Harapannya hal ini dapat memberikan tambahan likuditas yang bisa kembali disalurkan dalam bentuk kredit.
"Jadi kita melihatnya granular sekali. Kita melihat mana bank-bank yang menyalurkan kredit padahal dia punya likuiditas. Jadi kita tahu memang Himbara sekarang yang paling aktif juga, tapi kita juga melihat ada beberapa bank yang demandnya sudah mulai ada," tegasnya.
Kendati demikian, BI mencatat pertumbuhan kredit pada Agustus 2026 tumbuh di atas 13,6% yang mana menurutnya menjadi indikator bagi BI bahwa transmisi ke sektor riil mulai berjalan.
"Sebenarnya ini hal yang bagus karena artinya pertumbuhan kredit itu masuk ke sektor produktif. Jadi ini buat kami menjadi suatu sinyal bahwa aktivitas ekonomi terus berputar dengan kapasitas ekonominya yang menambahkan ada kredit investasi," pungkasnya.
(prc/ell)





























