BI Kerek Diskon Premi Lindung Nilai Valas Tenor 12 Bulan Jadi 45%
Pramesti Regita Cindy
21 October 2026 14:45

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bank Indonesia (BI) meningkatkan insentif pengurangan premi untuk instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF).
Kebijakan ini ditujukan untuk mendukung transaksi pendanaan luar negeri yang mencakup arus masuk investasi portofolio, pinjaman luar negeri oleh perbankan, serta investasi asing langsung (foreign direct investment/FDI).
Dalam pemaparannya, Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti menyebut bahwa BI melakukan pengurangan premi dari semula 25% untuk tenor 6 bulan menjadi 40%.
“Sementara untuk tenor 12 bulan maka akan berubah premi pengurangan premi tersebut dari 30% menjadi 45%,” kata Destry dalam Rapat Dewan Gubernur, Rabu (21/10/2026).
Destry menyebut hal ini dilakukan sebagai salah satu arah bauran kebijakan moneter makroprudensial dan sistem pembayaran dalam memperkuat stabilitas dan turut mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.





























