Logo Bloomberg Technoz

“Jadi banyak titik KDMP tidak sesuai dan tidak strategis. Ada yang di tengah hutan, ada yang di kuburan, ada juga yang jarak antar KDMP kurang dari 100 meter,” sebutnya.

Bhima menilai persoalan tersebut menunjukkan pembangunan KDMP dilakukan sebelum perencanaan lokasi dan kelayakan operasional benar-benar matang. Pemerintah seharusnya memastikan lokasi terlebih dahulu sebelum pembangunan dimulai.

“Harusnya dicek dulu titik lokasi, baru dibangun. Yang terjadi sebaliknya, dan ada risiko sebagian besar KDMP tidak memiliki uji kelayakan,” ujarnya.

Pemerintah, kata dia, perlu mengungkap proses penentuan lokasi setiap KDMP, termasuk pihak yang terlibat dalam proses tersebut. Transparansi dinilai penting lantaran program KDMP juga berkaitan dengan penggunaan dana negara dan pembiayaan dari bank Himbara.

“Karena melibatkan dana APBN baik untuk menggaji pengurus KDMP dan membayar cicilan ke bank Himbara, publik wajib tahu proses penentuan titik lokasi tiap KDMP. Transparansi penting, tapi lebih penting lagi akuntabilitas,” jelasnya.

Bhima juga meminta pemerintah mengidentifikasi bangunan KDMP yang sudah terlanjur dibangun tetapi tidak layak beroperasi. Menurutnya, pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan dan penentuan lokasi tidak dapat begitu saja melepaskan tanggung jawab kepada pemerintah desa.

“Siapa konsultan dan pejabat yang terlibat dalam penentuan lokasi KDMP. Selain itu mana saja bangunan KDMP yang tidak layak operasi tapi sudah terlanjur dibangun. Pihak Agrinas harusnya bertanggung jawab, jangan melempar ke kepala desa,” tegasnya.

Alih Fungsi Jika Mangkrak

Bangunan KDMP yang berada di lokasi tidak strategis, lanjut Bhima, perlu segera dicarikan fungsi alternatif agar tidak menjadi aset mangkrak. Salah satunya dengan mengalihfungsikan bangunan menjadi gudang pangan, khususnya di desa penghasil beras dan jagung.

Alternatif lainnya adalah memanfaatkannya sebagai gudang logistik bencana di bawah koordinasi BNPB atau Basarnas melalui skema sewa jangka panjang. Bangunan juga dapat digunakan sebagai sarana olahraga atau gedung serbaguna untuk kegiatan masyarakat.

“Cara tersebut merupakan solusi terbaik agar KDMP yang berada di lokasi yang salah tidak menjadi sunk cost, atau beban APBN,” ujar Bhima.

Bhima juga mendorong audit khusus oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung potensi kerugian negara dari program KDMP. Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat menangani apabila ditemukan indikasi korupsi.

“Perlu audit khusus BPK untuk menghitung kerugian negara dari KDMP. KPK sifatnya adalah koersif atau melakukan penanganan indikasi adanya korupsi,” katanya.

Menurut Bhima, persoalan KDMP yang tidak berjalan juga dapat berdampak ke sektor keuangan karena program tersebut melibatkan bank Himbara.

“Efeknya kalau mangkrak bisa sistemik ke sektor keuangan karena melibatkan Himbara. Bahkan Danantara bisa ikut terseret risiko KDMP,” tutupnya.

Respons Agrinas

Direktur Utama Agrinas Pangan, Joao Angelo De Sousa Mota saat dikonfirmasi membantah puluhan ribu Kopdes di lokasi yang tidak sesuai.Berdasarkan data yang dimiliki Agrinas, hanya terdapat sembilan titik yang memang di luar sebagaimana mestinya.

"Itu hanya ada di media soal, kalian yang repost-repost itu. Yang di real, itu cuma ada sembilan," ujar Joao saat berbincang dengan Bloomberg Technoz di Jakarta, Kamis (10/9/2026).

Joao lantas menjelaskan, pada dasarnya, penentuan lokasi titik pembangunan Kopdes bukan ditentukan pihaknya. Pemilihan titik lokasi Kopdes, kata dia, merupakan hasil musyawarah daerah maupun desa sebelum diajukan untuk diproses lebih lanjut.

Usai lokasi ditentukan lewat musyawarah itu, kata dia, Arginas baru melakukan proses verifikasi dan validasi. Oleh sebab itu, dia menilai posisi sejumlah titik yang terlihat berada di kawasan hutan dalam peta tidak serta-merta dinilai sebagai suatau kesalahan pembangunan.

"Pemilihan lahan itu mutlak milik pemerintah daerah, artinya. Pemungutan lahan, penentuan lahan itu adalah musyawarah daerah, musyawarah desa. Kita di sini ini apa artinya?," kata dia.

(ain)

No more pages