"Untuk pelaksanaannya tentunya kita akan melihat kondisi pasar, jadi tujuannya adalah apabila market itu terlalu volatile, perusahaan itu akan masuk untuk menunjukkan bahwa kita confident terhadap fundamental kita," ucap dia.
Sebelumnya, BCA telah memperoleh persetujuan RUPST 2026 untuk melakukan buyback dengan nilai maksimal Rp5 triliun. Periode pelaksanaan buyback berlangsung selama 12 bulan sejak 12 Maret 2026 hingga 11 Maret 2027.
BCA pada Juni 2026 juga menyatakan telah melanjutkan realisasi buyback yang sebelumnya dilakukan pada April 2026. Perseroan menyebut aksi tersebut merupakan bagian dari kepercayaan terhadap kondisi pasar modal Indonesia dan mempertimbangkan fundamental perseroan.
(fik/wep)
No more pages































