Melansir data Kementerian UMKM, jumlah unit usaha di sektor ini memang terus tumbuh. Pada 2024, tercatat ada 56,14 juta unit usaha, naik 11,73% dari posisi 2020 yaitu 50,24 juta unit.
Sayangnya, walau secara jumlah unit usaha bertambah sejak 2020, struktur UMKM malah tidak berubah. Hampir 97% merupakan usaha mikro, sementara usaha kecil hanya 1,7%, dan usaha menengah lebih rendah lagi yakni 1,36%.
Dengan struktur UMKM ini, Indonesia sejatinya tidak kekurangan lapangan kerja. Akan tetapi kekurangan usaha yang berhasil tumbuh menjadi skala yang lebih besar.
Sebagian besar usaha sektor UMKM yang berada pada skala mikro ini menggambarkan rendahnya kemampuan UMKM dalam memenuhi persyaratan kredit, seperti pencatatan keuangan, agunan, arus kas, legalitas, histori kredit, hingga kepastian pendapatan. Ada indikasi bahwa dari sisi permintaan banyak UMKM yang belum memiliki kapasitas yang cukup untuk menyerap pembiayaan dalam jumlah besar secara produktif.
Rendahnya kapasitas tersebut diamini oleh data Kementerian UMKM yang mencatat baru sekitar 1,22% UMKM memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Sementara sisanya belum terdaftar secara resmi. Selain itu, hanya 3,51% pelaku UMKM yang sudah memiliki laporan keuangan.
Sementara dari sisi penawaran, pembiayaan bank juga harus mengacu pada aspek kehati-hatian dengan memperhitungkan risiko kredit, kualitas agunan, arus kas, formalitas usaha, serta kemampuan membayar kembali yang dapat memengaruhi tingkat non-performing loan (NPL) alias kredit bermasalah.
Di tengah kebutuhan pembiayaan itu, tak sedikit UMKM yang justru mengajukan kredit ke pinjaman online (pinjol), lantaran syarat lebih mudah. OJK mencatat pinjol kepada sektor UMKM terus mengalami kenaikan. Hingga Juni penyaluran pinjol ke UMKM tumbuh hinggaa 23,25% secara tahunan menjadi Rp35,12 triliun.
Hal ini menggambarkan bahwa masalah pembiayaan UMKM bukan semata-mata soal menambah likuiditas dalam sistem keuangan. Lebih dari itu, UMKM membutuhkan dukungan agar mampu meningkatkan kualitas usaha agar lebih layak untuk dibiayai.
Kondisi UMKM Indonesia
Realita sektor UMKM sebagai tulang punggung ekonomi tidak segempita yang selama dipotret sebagai penggerak roda perekonomian hanya karena sumbangannya terhadap PDB begitu jumbo dan besarnya penyerapan tenaga kerja.
Kementerian UMKM mencatat, penyerapan tenaga kerja di sektor ini terus merangkak naik menjadi 121,8 juta tenaga kerja pada 2024, dari 113,3 juta pada 2020. Bertambah 8,5 juta orang dalam empat tahun.
Penyerapan tenaga kerja di sektor yang dominan skala mikro ini menimbulkan pertanyaan, mengapa semakin banyak tenaga kerja ditampung oleh UMKM?
Pertanyaan itu justru membuka tabir lain dari narasi UMKM yang selama ini disebut sebagai kisah sukses kewirausahaan Indonesia. Padahal, bertambahnya jumlah orang yang bekerja di UMKM tidak selalu berarti semakin banyak orang yang memilih jadi pengusaha karena adanya peluang ekonomi.
Dalam konteks Indonesia dengan kondisi pasar kerja formal terbatas, UMKM kerap menjadi jalan keluar bagi masyarakat yang tidak terserap ke sektor formal. Dengan kata lain, pertumbuhan UMKM bukan didorong oleh terbukanya kesempatan berusaha, melainkan keharusan berusaha.
Bahkan, pada tingkat tertentu, sebagian kalangan menyebutnya sebagai 'survival entrepreneurship', alias menjadi sekoci bagi masyarakat kala keuangan rumah tangga terhempas badai tekanan ekonomi. Perahu darurat untuk menyelamatkan diri kala kapal besar sudah tenggelam.
Ketika lapangan kerja formal tidak tersedia, masyarakat tidak boleh menganggur. Asap dapur harus tetap mengepul, anak harus tetap sekolah. Ada yang kemudian membuka warung, berdagang secara daring, menjalankan usaha makanan rumahan, menjadi pedagang kecil, membuka jasa, atau membantu usaha keluarga.
Sepanjang 2020-2024 data Kementerian UMKM menggambarkan bahwa UMKM tumbuh karena kebutuhan, bukan lantaran terbukanya peluang usaha. Sepanjang periode itu jumlah unit UMKM bertambah sebanyak 5,9 juta unit usaha, dari 50,24 juta pada 2020 menjadi 56,14 juta pada (2024).
Namun peningkatan angka unit usaha itu tidak diikuti perubahan berarti dalam struktur usaha. Pada 2020, sekitar 96,81% UMKM berada pada skala mikro. Lalu, di 2024 porsinya masih 96,84%.
Artinya, selama empat tahun Indonesia memang berhasil menambah jutaan unit usaha dan pekerja sektor UMKM, tetapi belum berhasil mengubah struktur usaha di dalamnya.
UMKM di Asia-Pasifik
Lain ladang lain belalang, lain lubuk lain ikannya. Tak seperti di Indonesia, nasib UMKM di kawasan Asia Pasifik terlihat lebih menjanjikan.
Di Vietnam, misalnya. Struktur UMKM di Negeri Paman Ho jauh lebih berimbang. Sekitar 62,6% mikro, 31,1% kecil, dan 3,5% menengah, dan 2,8% besar. Jumlah usaha skala mikro memang tetap dominan, tetapi lapisan usaha kecil dan menengah di Vietnam jauh lebih tebal.
Perbedaan struktur ini menjelaskan mengapa Vietnam dalam beberapa tahun terakhir mampu membangun basis manufaktur yang lebih kuat dan menarik investasi yang terintegrasi ke rantai pasok global.
Sementara di Malaysia, struktur usaha mikro sekitar 67,5%, usaha kecil 27,6%, dan usaha menengah 1,7%. Perbedaan antara UMKM Indonesia dan Malaysia adalah kemampuan para pelaku usaha ini untuk tumbuh melewati jenjang mikro.
Begitu juga dengan Thailand dengan komposisi usaha mikro 84,5%, usaha kecil 13,5%, dan menengah 1,5%. Dengan begitu, Thailand masih memiliki lapisan perusahaan yang lebih tebal di antara usaha mikro dan perusahaan besar dibanding Indonesia.
Mengapa posisi perusahaan kecil dan menengah penting? Sebab pada skala ini, perusahaan biasanya menjadi pemasok, distributor, kontraktor, serta penyedia jasa bagi perusahaan besar. Jika hampir seluruh perusahaan berhenti di skala mikro, perusahaan besar cenderung membangun rantai pasoknya sendiri atau bergantung pada pemasok yang jumlahnya terbatas.
UMKM tak cuma jadi andalan ekonomi Indonesia, tetapi juga Asia-Pasifik. Dalam Forum Kerja Sama Ekonomi Asia Pasific (APEC) yang berlangsung pada Jumat (4/9/2026), para perwakilan negara menyebut pentingnya menciptakan lingkungan kondusif bagi inovasi dan adopsi teknologi. Sebab, 97% pelaku usaha di kawasan ini merupakan segmen usaha kecil dan menengah.
Dalam pertemuan itu, para menteri UMKM di kawasan, termasuk Menteri UMKM Indonesia Maman Abudurrahman yang turut hadir, menegaskan bahwa UMKM merupakan bagian integral dari perekonomian Asia-Pasifik dan berperan penting dalam memperkuat ketahanan dan kemakmuran ekonomi kawasan.
"Kami berupaya bekerja sama untuk memberdayakan UMKM Asia-Pasifik agar meningkatkan inovasi, kapabilitas, dan keahlian mereka guna mencapai ketahanan yang lebih besar," sebut pernyataan bersama para menteri yang hadir dalam pertemuan itu, seperti dikutip dalam siaran pers.
Para menteri juga mencatat berbagai upaya yang dilakukan negara-negara anggota untuk mendorong pengembangan UMKM sekaligus memperkuat keterlibatan mereka dalam rantai nilai global, antara lain melalui pengembangan klaster industri dan kawasan ekonomi khusus.
Dalam konteks kerja sama ini, Indonesia seharusnya bisa memetik pelajaran dari Vietnam, Malaysia, atau Thailand yang menunjukkan bahwa membangun ekosistem UMKM tidak cukup sekadar memperbanyak jumlah pelaku usaha. Pemerintah juga perlu hadir untuk memastikan ada peta jalan yang jelas bagi para pelaku usaha untuk naik kelas dari skala mikro ke skala kecil, lalu menengah, hingga menjadi pemasok industri besar.
Tanpa adanya mobilitas itu, besarnya jumlah UMKM di Indonesia selamanya hanya akan jadi cerminan betapa sempitnya lapangan kerja formal, bukan kuatnya semangat kewirausahaan Indonesia.
--- dengan asistensi Pramesti Regita Cindy
(dsp/aji)
































