Sejalan dengan masih berlangsungnya pembahasan, perseroan juga belum mengungkapkan struktur kepemilikan Pelita Air setelah aksi korporasi terlaksana. Perseroan menyatakan struktur pemegang saham pasca transaksi, termasuk perubahan pada struktur entitas anak Garuda Indonesia, akan mengikuti bentuk transaksi yang nantinya disepakati melalui mekanisme persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku.
Andreas mengatakan, perseroan juga belum menghitung dampak merger terhadap kegiatan operasional maupun kinerja keuangan. Analisis tersebut masih menjadi bagian dari kajian yang mempertimbangkan bentuk dan struktur transaksi yang akan dipilih. Begitu pula dengan kontribusi keuangan Pelita Air kepada Garuda Indonesia serta periode laporan keuangan yang akan mulai mencerminkan proses konsolidasi, yang masih bergantung pada waktu efektif pelaksanaan dan perlakuan akuntansi sesuai standar yang berlaku.
“Perseroan tetap memastikan kegiatan operasional berjalan sesuai rencana, sementara agenda transformasi terus dilaksanakan dengan fokus pada penguatan fundamental bisnis, kesiapan operasional, dan penciptaan nilai jangka panjang,” ujar Andreas.
Andreas menambahkan, pembahasan terkait merger ini juga mencakup bentuk, skema, tahapan, jangka waktu, serta mekanisme pelaksanaan aksi korporasi. Adapun arah kebijakan dan keputusan terkait aksi korporasi akan ditetapkan melalui mekanisme pengambilan keputusan sesuai kewenangan pemegang saham, yakni PT Danantara Asset Management, bersama pihak-pihak terkait lainnya, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, tata kelola perusahaan yang baik, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
(dhf)































