Menurut dia, insentif ini memungkinkan pengurangan penghasilan bruto hingga 300% dari total biaya kegiatan R&D yang dilakukan oleh perusahaan di Indonesia, baik secara mandiri maupun berkolaborasi dengan lembaga riset.
Jakarta Education and Innovation Center
Dalam Focus Group Discussion (FGD) perancangan Jakarta Education and Innovation Center di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (29/7/2026), Suahasil menyampaikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak hanya berfungsi sebagai instrumen fiskal, melainkan juga menjadi katalisator utama dalam transformasi ekonomi berbasis pengetahuan dan inovasi, termasuk peremajaan kota berbasis ilmu pengetahuan.
Melalui inisiatif Jakarta Education and Innovation Center, Suahasil menilai Jakarta memiliki arah baru untuk berkembang sebagai pusat pendidikan dan inovasi dunia.
"Indonesia perlu beralih dari yang sebelumnya mengandalkan perspiration (kerja keras fisik) menuju innovation (inovasi)," katanya.
"Pemerintah membutuhkan pengetahuan yang diciptakan oleh universitas, LSM, lembaga riset, hingga institusi multidimensi untuk menjembatani hasil riset menjadi kebijakan publik (research-based policy making)", lanjut Suahasil.
Terkait pelaksanaan Jakarta Education and Innovation Center, Suahasil mendorong kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pemerintah pusat melalui kementerian teknis akan mendukung dari sisi program dan kebijakan (software), sementara Pemprov DKI Jakarta menyediakan ruang, lahan, dan infrastruktur (space and building).
Suahasil juga menekankan pentingnya efisiensi melalui aglomerasi pendidikan, yaitu menyatukan berbagai universitas terkemuka dan pusat riset dalam satu kawasan terpadu di Jakarta. Menurutnya, hal ini tidak hanya meningkatkan daya saing investasi daerah, tetapi juga memperkuat posisi dan representasi Indonesia di forum internasional.
(lav)































