Logo Bloomberg Technoz

““Pada 1 Juli 2026, struktur komisi baru mulai diberlakukan sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 532 Tahun 2026. Struktur ini berlaku untuk bisnis transportasi roda dua Gojek, yang menyumbang sekitar 7% dari pendapatan bersih Grup. Dampak dari perubahan komisi ini akan terlihat pada laporan keuangan kuartal ketiga. Namun, setelah satu bulan berjalan, kondisi bisnis tetap stabil,” jelas Hans.

Hans menjelaskan perusahaan dapat mengatasi dampak dari struktur komisi baru. GoTo memastikan perseroan tetap mempertahankan pedoman EBITDA Grup yang disesuaikan untuk setahun penuh di kisaran Rp3,2-3,4 triliun, dengan ditopang oleh kinerja Fintech atau GoPay yang pedoman kinerja setahun penuh dinaikkan menjadi Rp1,7-1,8 triliun, dari sebelumnya Rp1,4-1,5 triliun. Di sisi lain Perseroan menurunkan pedoman kinerja layanan On-Demand services untuk setahun penuh menjadi Rp1,4-1,5 triliun, dari sebelumnya Rp1,7-1,8 triliun.

“Kami memperkirakan kontribusi dari bisnis On-demand Services akan berkurang, sementara bisnis Fintech akan memberikan kontribusi lebih besar,” ujar Hans.

Hans mengatakan seiring dengan berkembangnya ekosistem, pihaknya akan terus berinvestasi untuk mendukung pelanggan kami, termasuk mendukung Mitra Driver Gojek, di antaranya melalui perluasan Program Apresiasi Mitra, mulai dari BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Beasiswa, hingga Umrah gratis.

“Bagi kami, kesuksesan tidak hanya diukur dari pertumbuhan bisnis, tetapi juga dari kemajuan seluruh pihak di dalam ekosistem GoTo,” tutup Hans

Sebelumnya pemerintah resmi memberlakukan kebijakan komisi 8% sejak 1 Juli 2026. Dengan kebijakan ini, aplikator menerima 8% potongan aplikasi dari biaya perjalanan, sementara 92% bagiannya akan menjadi pendapatan mitra driver. Perubahan skema bagi hasil ini diakui sejumlah aplikator membawa penyesuaian untuk perusahaan agar keseimbangan ekosistem tetap terjaga.

(red)

No more pages

Artikel Terkait

Baca Juga

Lainnya

Bloomberg Businessweek Indonesia

Z-Zone