Logo Bloomberg Technoz

Sebelumnya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga menyoroti rentetan kematian dokter magang dan mengusulkan sejumlah perbaikan penyelenggaraan program internship. Wakil Ketua Umum Pengurus Besar IDI, Kolonel Laut (Purn) dr. Wiweka, MARS, mengatakan organisasi profesi telah mengajukan 12 usulan kepada pemerintah, salah satunya pembatasan jam kerja dokter magang maksimal 40 jam per minggu.

Selain itu, IDI mengusulkan agar pemeriksaan kesehatan peserta internship dilakukan secara lebih komprehensif melalui *medical check-up* (MCU) sebelum penempatan dan diulang secara berkala setiap enam bulan. Menurut Wiweka, langkah tersebut diperlukan untuk mendeteksi penyakit kronis, penyakit infeksi, maupun kondisi kesehatan lain yang berpotensi memengaruhi keselamatan dokter maupun pasien.

"Kalau dilakukan skrining mendalam atau *medical check-up* (MCU) secara komprehensif, penyakit kronis maupun infeksi bisa diketahui lebih dini. Jika ditemukan kondisi tertentu, sebaiknya dokter tersebut tidak langsung menjalani magang, tetapi mendapatkan pengobatan terlebih dahulu," ujarnya kepada Bloomberg Technoz, Selasa (28/7).

Dalam usulannya, IDI juga meminta masa internship dipersingkat menjadi enam bulan, pemberian bantuan biaya hidup minimal tiga kali upah minimum regional (UMR), hak cuti yang lebih jelas, kesempatan praktik di luar jam internship sesuai ketentuan, perlindungan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, hingga jaminan santunan apabila peserta meninggal dunia saat menjalankan tugas.

Sorotan terhadap penyelenggaraan internship menguat setelah sedikitnya enam dokter magang dilaporkan meninggal dunia sepanjang tahun ini. Kasus terbaru menimpa dr. M. Zulfikar Drakel yang ditemukan meninggal di tempat kosnya di Lampung pada 21 Juli 2026 serta dr. Siti Zahra Maghfira yang meninggal setelah terjatuh dari sebuah apartemen di Kalibata, Jakarta Selatan, pada 26 Juli 2026.

Sebelumnya, empat dokter muda lainnya juga meninggal dunia, yakni dr. Kartika Ayu Permatasari di Rembang pada Februari 2026, dr. Edgar Bezaliel Hartanto di Denpasar pada Maret 2026, dr. Andito Mohammad Wibisono di Cianjur pada Maret 2026, serta dr. Myta Aprilia Azmy di Kuala Tungkal, Jambi, pada Mei 2026. Rentetan kasus tersebut mendorong evaluasi terhadap pelaksanaan program internship, termasuk pengawasan, beban kerja, serta perlindungan bagi peserta.

(dec)

No more pages