Laode menyatakan pertemuan tersebut dilakukan untuk menyelaraskan produksi gas bumi di hulu dan kebutuhan industri.
Dia mengklaim Kementerian ESDM sudah mendapatkan gambaran utuh kebutuhan industri dan pasokan yang bisa dipasok dari sektor hulu.
“Jadi, jangan sudah terjadi kekurangan baru industrinya melakukan klaim bahwa 'Oh, ini kita kekurangan HGBT nih', padahal belum tentu seperti itu kenyataannya,” ujar Laode.
Selisih Harga
Ihwal kisaran perbedaan harga LNG dengan gas pipa untuk HGBT, Laode enggan mengungkapkan besarannya. Akan tetapi, dia menegaskan harga LNG hasil regasifikasi cukup memberatkan industri penerima HGBT.
Sekadar catatan, Ketua Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto mengungkapkan pasokan gas pipa dari PGN sepanjang Januari—Mei 2026 mengalami penurunan.
Dia menyebut realisasi Alokasi Gas Industri Tertentu (AGIT) tercatat hanya mencapai 47,5%, sehingga kebutuhan sisanya harus dipenuhi melalui regasifikasi LNG dengan harga yang jauh lebih tinggi.
Menurut Edy, harga LNG regasifikasi saat ini mencapai sekitar US$20,5/million british thermal unit (MMBtu).
Kondisi tersebut, lanjut dia, menyebabkan industri keramik harus menanggung biaya gas rata-rata sekitar US$15—US$16/MMBtu atau hampir dua kali lipat dari HGBT yang ditetapkan sebesar US$7/MMBtu.
“Daya saing industri akan terus tergerus dan utilisasi kapasitas produksi akan menurun,” ujar Edy dalam siaran pers.
Edy menambahkan informasi terbaru dari PGN menunjukkan AGIT pada Juni 2026 berpotensi turun hingga di bawah 30%.
Dia menyebut industri masih dapat bertahan apabila harga gas rata-rata berada pada kisaran US$7—US$9 per MMBtu, setara dengan harga gas industri di negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand.
Dia memprediksi target tersebut dapat tercapai apabila AGIT direalisasikan minimal 80% dan sisanya dipenuhi melalui LNG.
Sekadar informasi, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan kenaikan harga gas untuk sektor penerima HGBT terjadi akibat pasokan yang disalurkan melalui program HGBT menurun, imbas produksi siap jual atau lifting gas bumi yang melandai.
Walhasil, industri yang mendapatkan harga gas pipa khusus melalui skema HGBT harus memanfaatkan LNG yang berasal dari Maluku, Sulawesi, Papua, hingga Kalimantan.
LNG yang dilakukan regasifikasi tersebut memiliki harga yang lebih tinggi, dibandingkan dengan harga gas bumi.
“Karena terjadi penurunan lifting, kemudian kekurangannya itu diisi dengan LNG yang diambil dari Maluku, Sulawesi, Papua, dan Kalimantan. Itu yang membuat harga ada penyesuaian,” kata Bahlil usai peresmian Mini LNG Plant di Tuban, Jawa Timur, Kamis (25/6/2026).
Dia juga memastikan tidak bakal terdapat kebijakan pengalihan ekspor LNG, untuk dimanfaatkan industri domestik.
“Aman semuanya. Enggak ada yang dipotong untuk ekspor. Ekspor sudah oke semua,” tegas Bahlil.
Adapun, pemerintah mematok HGBT hanya sekitar US$6,5—US$7 per MMBtu untuk 7 sektor industri antara lain pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.
Amanat itu tertuang dalam Kepmen ESDM No.76/2025. Dalam Kepmen tersebut, HGBT dibedakan berdasarkan pemanfaatan gas bumi sebagai bahan bakar sebesar US$7/MMBtu dan untuk bahan baku sebesar US$6,5/MMBtu.
Sekadar catatan, harga LNG acuan Eropa sedikit naik setelah serangan terhadap kapal kargo di Selat Hormuz kembali memunculkan kekhawatiran tentang jalur aman melalui perairan penting tersebut.
Harga acuan berjangka naik hingga 1,6% setelah turun pada dua sesi sebelumnya. Harga telah diperdagangkan dalam kisaran sempit sejak awal pekan ini.
Harga LNG tetap lebih dari 25% lebih tinggi daripada sebelum perang dimulai di tengah kekhawatiran bahwa penyimpanan gas di Eropa tidak terisi cukup cepat sebelum musim dingin.
(azr/wdh)


























