Selanjutnya, sinergi dengan Danantara, Special Mission Vehicles, Badan Layanan Umum, dan Sovereign Wealth Fund dilakukan untuk mendukung akselerasi transformasi ekonomi dan memperkuat ketahanan fiskal melalui penyediaan fiskal buffer secara andal dan efisien.
Melalui kebijakan tersebut, Purbaya optimistis APBN 2027 dapat menjadi instrumen yang efektif untuk menjaga stabilitas, mendorong transformasi ekonomi, memperluas kesempatan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Postur Fiskal dan Asumsi Makro 2027
Pemerintah menetapkan sejumlah indikator makro ekonomi utama untuk mengawal ketahanan fiskal, antara lain:
- Kurs rupiah di kisaran Rp16.800/US$ hingga Rp17.500/US$
- Suku Bunga SBN Tenor 10 Tahun: Dipatok pada rentang 6,5% hingga 7,3%.
- Defisit APBN 2027: Dijaga ketat di kisaran 1,80% hingga maksimal 2,40% dari PDB, yang lebih rendah dari realisasi defisit APBN 2025 yang mencapai 2,92%.
- Pendapatan Negara: Target 11,82% hingga 12,40% dari PDB.
- Belanja Negara: Alokasi 13,62% hingga 14,80% dari PDB untuk membiayai program prioritas nasional.
- Pertumbuhan Ekonomi: Ditargetkan mencapai 5,8% hingga 6,5% sebagai batu loncatan menuju target 8% pada 2029.
Di sektor energi, postur fiskal akan ditopang oleh asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) di kisaran US$70-US$95 per barel, target lifting minyak bumi 602.000 hingga 615.000 barel per hari (bpd), serta lifting gas bumi 934.000 hingga 977.000 barel setara minyak per hari.
(lav)




























