Ia menjelaskan bahwa dalam menjalankan fungsi intermediasi, perbankan juga telah menerapkan prinsip kehati-hatian melalui berbagai mekanisme mitigasi risiko yang ketat. Salah satunya adalah kewajiban pencadangan atas penyaluran kredit yang dilakukan.
“Selain itu, setiap kredit juga ada pencadangan. Ini yang membuat semua aman selama ini, baik dari NPL maupun loan at risk,” katanya.
Herry menilai, bank pada dasarnya memahami kebutuhan untuk terus meningkatkan penyaluran kredit sebagai bagian dari strategi bisnis perusahaan. Oleh karena itu, dorongan agar industri perbankan lebih agresif dalam menyalurkan kredit dinilai tidak terlalu diperlukan.
“Karena itu, dorongan dari pemerintah agar lebih ekspansif tidak perlu. Bank juga paham, selama ini pendapatan utamanya dari penyaluran kredit,” ujarnya.
Bahkan, menurut dia, ekspansi kredit merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari model bisnis perbankan sehingga industri memiliki insentif yang kuat untuk terus bertumbuh secara sehat.
“Ibaratnya, dorong perbankan ekspansi kredit, seperti menggarami laut. Bank sangat paham,” kata Herry.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa hal yang perlu dijaga saat ini adalah independensi perbankan dalam menjalankan fungsi bisnis dan pengambilan keputusan secara profesional.
“Jauh lebih penting, pemerintah jangan sampai intervensi dan mengganggu independensi bank Himbara. Kalau sampai intervensi, justru itu jadi awal bencana bagi bank Himbara,” tegasnya.
Menurut Herry, kombinasi antara penerapan GCG yang kuat, pengawasan regulator, penerapan standar internasional, serta independensi manajemen menjadi faktor penting yang selama ini menjaga kesehatan dan kinerja bank-bank Himbara.
Dengan fondasi tersebut, perbankan nasional dinilai memiliki kapasitas yang memadai untuk terus menjalankan perannya sebagai motor penggerak perekonomian sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
(red)































