Logo Bloomberg Technoz

“Pengaturan tata ruang dan larangan monopoli bukan hambatan investasi. Itu amanat undang-undang untuk melindungi masyarakat dan menciptakan keadilan ekonomi,” ujarnya.

Menurut Suroto, aturan zonasi dibuat agar toko tradisional, warung rakyat, dan usaha non-jaringan tidak mati akibat tekanan modal besar dan ekspansi korporasi raksasa.

Suroto juga menyinggung Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Ia menilai dominasi kelompok usaha besar dalam rantai distribusi pangan dan kebutuhan pokok berbahaya bagi ekonomi rakyat.

“Kalau dibiarkan tanpa kontrol, pelaku usaha besar bisa menentukan harga, mengendalikan pola konsumsi masyarakat, sampai mematikan usaha kecil. Pada level tertentu mereka bahkan bisa memengaruhi aturan pasar itu sendiri,” jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyangkal penutupan sejumlah gerai Alfamart di Lombok, Nusa Tenggara Barat terjadi karena hal lain. Ia menegaskan persoalan tersebut berkaitan dengan penataan wilayah dan perizinan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah yang tertuang dalam RTRW atau Rencana Tata Ruang Wilayah.

“Tidak ada isu lain, isunya hanya kaitannya dengan perizinan saja. Untuk pekerjanya, ini makanya kita komunikasikan dengan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia menilai pemerintah daerah kemungkinan tengah melakukan penataan ulang terkait keberadaan minimarket modern di wilayah tersebut.

“Nah, saya lihat itu pemerintah daerah mungkin sedang melakukan penataan [RT/RW] kembali,” katanya.

Menurut Mendag, solusi yang diambil nantinya masih akan dibahas bersama pemerintah daerah. Salah satu opsi yang memungkinkan yakni penyesuaian terhadap tata ruang setempat agar gerai tetap dapat beroperasi.

Terkait kemungkinan perubahan peraturan daerah (perda), Budi menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah masing-masing. Ia menambahkan pemerintah pusat masih akan melihat akar persoalan sebelum mengambil langkah lebih lanjut. 

Namun, menurutnya, jika pemerintah daerah melakukan penataan ulang, maka hal tersebut bertujuan baik demi kesesuaian tata ruang wilayah.

(mef/ros)

No more pages