“Kita tangkapin saja di jalan kalau ada yang gelap,” imbuhnya.
Berdasarkan catatan Kemenkeu, pemerintah telah menindak sebanyak 369 juta batang rokok ilegal hingga Februari 2026 atau naik 106,8% dibandingkan 2025 yang hanya 179 juta batang.
Sementara penindakan rokok ilegal tahun ini juga meningkat menjadi 2.872 kali dibandingkan 2025 sebanyak 1.993 kali.
Realisasi penerimaan bea cukai hingga Februari 2026 sebesar Rp44,9 triliun atau mengalami penurunan 14,7%. Angka ini setara dengan 13,4% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Perinciannya, penerimaan cukai mencapai Rp34,4 triliun atau mengalami penurunan 13,3% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Faktor penyebabnya, karena adanya penurunan produksi di akhir 2025.
(ell)



























