Logo Bloomberg Technoz

Mitra MBG yang Mark Up Harga Bahan Baku Tak Akan Diberi Insentif

Redaksi
30 March 2026 17:30

Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang (tengah) di Kantor BGN, Jumat (26/9/2025). (Dinda Decembria/Bloomberg Technoz)
Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang (tengah) di Kantor BGN, Jumat (26/9/2025). (Dinda Decembria/Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mulai beroperasi Selasa (31/3/2026). Untuk itu Badan Gizi meminta para mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk profesional tanpa praktik kecurangan dalam pengadaan bahan baku yang dialokasikan sebesar Rp8 ribu - Rp10 ribu.

Menurut Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada mitra yang terbukti melakukan mark up harga bahan baku, apalagi sampai  menekan KaSPPG, yakni berupa penghentian operasional sementara (suspend) tanpa pemberian insentif karena masuk kategori pelanggaran berat.

"Mitra yang mark up harga gila-gilaan dan menekan Kepala SPPG , pengawas gizi dan pengawas keuangan, akan saya minta kedeputian Tauwas untuk suspend tanpa pemberian insentif karena termasuk pelanggaran berat," kata Nanik dalam siaran pers yang diterima, Senin (30/3/2026).


Perilaku ’nakal’ tersebut tidak hanya merugikan program MBG, tetapi juga mencederai tujuan utama penyediaan layanan gizi bagi masyarakat. Mitra diharapkan bekerja sesuai aturan, bukan justru mencari keuntungan berlebih.

"Saya minta untuk tidak diberikan insentif juga karena mitra yang demikian tidak akan pernah puas. Sudah dikasih insentif, masih saja nakal  mark up harga bahan baku," tegas Nanik lagi.