Logo Bloomberg Technoz

Pada perayaan Nyepi, umat Hindu menjalankan Catur Brata Penyepian. Ritual ini mencakup amati geni, amati karya, amati lelungan, dan amati lelanguan sebagai bentuk perenungan dan penyucian diri.

Libur Idul Fitri 1447 Hijriah

Setelah Nyepi, pemerintah menetapkan lima hari libur Idul Fitri 1447 Hijriah yang terdiri dari libur nasional dan cuti bersama.

Jumat, 20 Maret 2026 menjadi cuti bersama Idul Fitri.
Sabtu, 21 Maret 2026 dan Minggu, 22 Maret 2026 merupakan hari Idul Fitri.
Senin, 23 Maret 2026 hingga Selasa, 24 Maret 2026 kembali ditetapkan sebagai cuti bersama.

Dengan susunan tersebut, masyarakat memperoleh tujuh hari libur tanpa terpotong hari kerja. Kondisi ini membuka peluang untuk mudik lebih awal, berkumpul bersama keluarga, atau merencanakan perjalanan wisata.

Jadwal Libur Sekolah Lebaran 2026

Total 10 Hari Libur Sekolah

Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan jadwal libur sekolah Lebaran 2026 selama 10 hari. Kebijakan ini memberi ruang lebih luas bagi siswa untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga.

Libur sekolah berlangsung pada 16 hingga 20 Maret 2026.
Kemudian berlanjut pada 23 hingga 27 Maret 2026.

Siswa dijadwalkan kembali masuk sekolah pada Senin, 30 Maret 2026. Dengan pola ini, orang tua dapat mengatur perjalanan mudik tanpa khawatir mengganggu aktivitas belajar anak.

Kebijakan WFA untuk Kurangi Kepadatan

Ilustrasi bekerja remote/WFA. (Dok: Bloomberg)

WFA Sebelum dan Sesudah Lebaran

Untuk mengantisipasi lonjakan arus mudik dan arus balik, pemerintah menerapkan kebijakan Work From Anywhere bagi aparatur sipil negara dan pekerja swasta tertentu.

WFA sebelum Lebaran diberlakukan pada 16 dan 17 Maret 2026.
Sementara WFA sesudah Lebaran dijadwalkan pada 25 hingga 27 Maret 2026.

Langkah ini diharapkan dapat mengurai kepadatan transportasi serta mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama periode libur panjang.

Hari Besar dan Peringatan Nasional Maret 2026

Deretan Peringatan Penting

Selain hari raya keagamaan, Maret 2026 juga diisi berbagai hari besar nasional dan internasional. Pada 1 Maret diperingati Peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 dan Hari Kehakiman Nasional.

Tanggal 6 Maret merupakan Hari KOSTRAD, sementara 8 Maret diperingati sebagai Hari Perempuan Internasional. Tanggal 9 Maret menjadi Hari Musik Nasional dan 10 Maret adalah Hari Persatuan Artis Film Indonesia.

Tanggal 11 Maret diperingati sebagai Hari Surat Perintah 11 Maret. Selanjutnya 13 Maret adalah Hari Masyarakat Adat dan 15 Maret diperingati sebagai Hari Hak Konsumen Sedunia.

Pada 17 Maret terdapat Hari Perawat Nasional dan 18 Maret menjadi Hari Arsitektur Indonesia. Tanggal 20 Maret diperingati sebagai Hari Kehutanan Sedunia dan Hari Dongeng Sedunia.

Tanggal 21 Maret diisi dengan peringatan Hari Penghapusan Diskriminasi Rasial, Hari Hutan Sedunia, Hari Puisi Sedunia, serta Hari Down Sindrom. Sementara 22 Maret adalah Hari Air Sedunia dan 24 Maret diperingati sebagai Hari Tuberkulosis Sedunia.

Menjelang akhir bulan, 30 Maret 2026 diperingati sebagai Hari Film Indonesia.

Momentum Perencanaan Kegiatan

Ilustrasi liburan keluarga di Hotel. (Envato/DragonImages)

Dengan kalender Maret 2026 yang padat agenda dan libur panjang, masyarakat memiliki kesempatan lebih luas untuk merencanakan berbagai kegiatan. Mulai dari perjalanan mudik, wisata keluarga, hingga partisipasi dalam peringatan nasional.

Rangkaian hari libur yang berkesinambungan tanpa jeda hari kerja menjadi momen strategis bagi sektor transportasi dan pariwisata. Pemerintah pun telah menyiapkan berbagai kebijakan pendukung untuk memastikan kelancaran mobilitas.

Maret 2026 bukan sekadar bulan biasa. Kombinasi hari raya keagamaan, cuti bersama, libur sekolah, serta kebijakan kerja fleksibel menjadikannya periode penting yang patut dipersiapkan sejak dini.

(seo)

No more pages