Apalagi, kata dia kasus tersebut pada tahun ini juga telah terlihat lewat PHK yang terjadi oleh PT Karunia Karunia Alam Segar (KAS), produsen Mie Sedaap yang berlokasi di Gresik Jawa Timur.
Perusahaan afiliasi Grup Wingsfood tersebut diketahui melakukan PHK kepada sekitar 400 pekerjanya, yang disinyalir sebagai upaya penghindaran pembayaran THR.
Namun, manajemen membantah hal tersebut. Perusahaan menyatakan bahwa penyesuaian kapasitas produksi, termasuk jumlah tenaga kerja, disebut sebagai langkah yang lazim dilakukan untuk menjaga keberlangsungan usaha.
Selain itu, perusahaan memastikan seluruh kewajiban administratif dan finansial kepada penyedia jasa tenaga kerja telah dipenuhi sesuai perjanjian, termasuk pemenuhan hak pekerja seperti pembayaran THR.
(ell)


























