Kemendag Musnahkan Pakaian Bekas Impor Rp112,35 Miliar
Andrean Kristianto
14 November 2025 12:15
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Perdagangan memusnahkan sebanyak 19.391 balpres pakaian bekas atau thrif senilai Rp112,35 miliar yang disita dari 11 gudang di Bandung, Jawa Barat sejak Agustus lalu. Adapun pakaian bekas impor tersebut berasal dari Korea Selatan, Jepang, dan China.
“Jadi, lokasinya waktu itu di Bandung berada di 11 gudang dan dimiliki oleh delapan pemilik atau distributor,” kata Menteri Perdagangan, Budi Santoso di sela kegiatan pemusnahan pakaian bekas impordi PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), Bogor, Jawa Barat, Jumat(14/11/2025).
Baca Juga
Budi menyebut saat ini pemusnahan dilakukan sebanyak 500 balpres di PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI). Adapun proses pemusnahan sudahdilakukan sejak 14 Oktober 2025 dengan total pemusnahan pakaian bekas imporhingga saat ini sebanyak 16.591 balpres atau 85,56%.
Bagi distributor pakaian bekas yang melanggar, kata dia, akan diberikan sanksi yakni penutupan kegiatan usaha. Tak hanya itu, para distributor yang melanggar juga akan ditindak tegas dengan proses pidana.
(dre)

























