Logo Bloomberg Technoz

Kemendag Musnahkan Pakaian Bekas Impor Rp112,35 Miliar

Andrean Kristianto
14 November 2025 12:15

Mendag Budi Santoso melakukan pengecekan balpres pakaian bekas yang akan dimusnahkan di PT PPLI, Bogor, Jumat (14/11/2025). (Bloomberg Technoz/Andre)

Mendag Budi Santoso melakukan pengecekan balpres pakaian bekas yang akan dimusnahkan di PT PPLI, Bogor, Jumat (14/11/2025). (Bloomberg Technoz/Andre)

Kementerian Perdagangan memusnahkan balpres pakaian bekas atau thrif yang disita dari 11 gudang di Bandung, Jawa Barat sejak Agustus lalu.

Kementerian Perdagangan memusnahkan balpres pakaian bekas atau thrif yang disita dari 11 gudang di Bandung, Jawa Barat sejak Agustus lalu.

Sebanyak 19.391 balpres pakaian bekas senilai Rp112,35 miliar yang disita dan kemudian dimusnahkan. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Sebanyak 19.391 balpres pakaian bekas senilai Rp112,35 miliar yang disita dan kemudian dimusnahkan. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Distributor pakaian bekas yang melanggar, akan diberikan sanksiyakni penutupan kegiatan usaha. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Distributor pakaian bekas yang melanggar, akan diberikan sanksiyakni penutupan kegiatan usaha. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Adapun pakaian bekas impor tersebut berasal dari Korea Selatan, Jepang, dan China. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Adapun pakaian bekas impor tersebut berasal dari Korea Selatan, Jepang, dan China. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Pemusnahan dilakukan dengan mesin pencacah yang membuat pakaian bekas selundupan dari luar negeri itu hancur menjadi serpihan kecil.

Pemusnahan dilakukan dengan mesin pencacah yang membuat pakaian bekas selundupan dari luar negeri itu hancur menjadi serpihan kecil.

Setelah dicacah, pakaian-pakaian bekas tersebut lalu dibakar di dalam mesin. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Setelah dicacah, pakaian-pakaian bekas tersebut lalu dibakar di dalam mesin. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Mendag Budi Santoso melakukan pengecekan balpres pakaian bekas yang akan dimusnahkan di PT PPLI, Bogor, Jumat (14/11/2025). (Bloomberg Technoz/Andre)
Kementerian Perdagangan memusnahkan balpres pakaian bekas atau thrif yang disita dari 11 gudang di Bandung, Jawa Barat sejak Agustus lalu.
Sebanyak 19.391 balpres pakaian bekas senilai Rp112,35 miliar yang disita dan kemudian dimusnahkan. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Distributor pakaian bekas yang melanggar, akan diberikan sanksiyakni penutupan kegiatan usaha. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Adapun pakaian bekas impor tersebut berasal dari Korea Selatan, Jepang, dan China. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Pemusnahan dilakukan dengan mesin pencacah yang membuat pakaian bekas selundupan dari luar negeri itu hancur menjadi serpihan kecil.
Setelah dicacah, pakaian-pakaian bekas tersebut lalu dibakar di dalam mesin. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Perdagangan memusnahkan sebanyak 19.391 balpres pakaian bekas atau thrif senilai Rp112,35 miliar yang disita dari 11 gudang di Bandung, Jawa Barat sejak Agustus lalu. Adapun pakaian bekas impor tersebut berasal dari Korea Selatan, Jepang, dan China.

“Jadi, lokasinya waktu itu di Bandung berada di 11 gudang dan dimiliki oleh delapan pemilik atau distributor,” kata Menteri Perdagangan, Budi Santoso di sela kegiatan pemusnahan pakaian bekas impordi PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), Bogor, Jawa Barat, Jumat(14/11/2025). 

Budi menyebut saat ini pemusnahan dilakukan sebanyak 500 balpres di PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI). Adapun proses pemusnahan sudahdilakukan sejak 14 Oktober 2025 dengan total pemusnahan pakaian bekas imporhingga saat ini sebanyak 16.591 balpres atau 85,56%.

Bagi distributor pakaian bekas yang melanggar, kata dia, akan diberikan sanksi yakni penutupan kegiatan usaha. Tak hanya itu, para distributor yang melanggar juga akan ditindak tegas dengan proses pidana. 

(dre)