Logo Bloomberg Technoz

Di sisi lain, Prasetyo menuturkan, pemerintah turut menyerahkan pengelolaan 22 perusahaan dengan izin pengelolaan hutan kepada BPI Danantara, lewat Perum Perhutani. 

“Danantara telah menunjuk perusahaan namanya Perhutani untuk nantinya mengelola lahan atau kegiatan ekonomi dari 22 perusahaan,” kata dia. 

Adapun, dia menambahkan, pemerintah tengah mengurus administrasi pencabutan 28 perusahaan tersebut di kementerian teknis masing-masing. Dia memastikan kegiatan operasional seluruh perusahaan itu telah berhenti. 

“Kementerian yang berwenang untuk mengeluarkan SK pencabutan ini juga tentunya berbeda-beda,” kata dia. 

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran lingkungan menurut audit Satgas Penertiban Kawasan Hutan. 

Pelanggaran lingkungan 28 perusahaan ini diduga memperburuk dampak Siklon Senyar di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat, November tahun lalu. 

BNPB mencatat 1.199 orang meninggal dunia, 144 orang hilang, nyaris satu juta orang mengungsi, ratusan jembatan dan akses jalan putus, serta ribuan hunian dan fasilitas umum rusak.

Menurut catatan Satgas PKH, 22 perusahaan yang dicabut memiliki izin Perusahaan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan Hutan Tanaman. 

Sementara itu, enam perusahaan lainnya memiliki izin tambang, perkebunan, dan perusahaan berusaha pemanfaatan hasil hutan kayu.

Daftar Perusahaan yang Dicabut Izinnya:

PBPH

Aceh


  1. PT Aceh Nusa Indrapuri

  2. 2. PT Rimba Timur Sentosa

  3. 3. PT Rimba Wawasan Permai

Sumatra Barat


4. PT Minas Pagai Lumber


5. PT Biomas Andalan Energi


6. PT Bukit Raya Mudisa


7. PT Dhara Silva Lestari


8. PT Sukses Jaya Wood


9. PT Salaki Summa Sejahtera

Sumatra Utara


10. PT Anugerah Rimba Makmur


11. PT Barumun Raya Padang Langkat


12. PT Gunung Raya Timber


13. PT Hutan Barumun Perkasa


14. PT Multi Sibolga Timber


15. PT Panel Lika Sejahtera


16. PT Putra Lika Perkasa


17. PT Sinar Belantara Indah


18. PT Sumatera Riang Lestari


19. PT Sumatera Sylv Lestari


20. PT Tanaman Industri Lestari Simalungun


21. PT Toba Pulp Lestari Tbk


22. PT Teluk Nauli

Non Kehutanan

Aceh


  1. PT Ika Bina Agro Wisesa

  2. 2. CV Rimba Jaya

Sumatra Utara

3. PT Agincourt Resources


4. PT North Sumatra Hydro Energy

Sumatra Barat


5. PT Perkebunan Pelalu Raya


6. PT Inang Sari

(naw)

No more pages