Perintah tersebut menginstruksikan HieFo untuk melakukan divestasi dalam waktu 180 hari, kecuali Komite Investasi Asing di Amerika Serikat (Committee on Foreign Investment in the United States atau CFIUS) — sebuah panel pemerintah federal yang bersifat tertutup dan meninjau transaksi yang melibatkan perusahaan AS atas dasar keamanan nasional — memberikan perpanjangan waktu tambahan.
“CFIUS mengidentifikasi adanya risiko keamanan nasional yang timbul dari transaksi tersebut, terkait potensi akses terhadap kekayaan intelektual Emcore, pengetahuan dan keahlian proprietari, serta potensi pengalihan pasokan chip indium fosfida yang diproduksi oleh bisnis Emcore Digital Chips menjauh dari Amerika Serikat,” kata Departemen Keuangan dalam sebuah pernyataan.
(bbn)

























