“Masih belum selesai. Sabar,” kata Wakil Menteri Perindustrian Faisol Rizal pada Bloomberg Technoz, Rabu (24/12/2025).
Berdasarkan sumber Bloomberg Technoz, saat ini tengah terjadi pembahasan maraton mengenai insentif tersebut.
Pembahasan dilakukan antara Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) dengan Kemenperin juga melibatkan seluruh produsen kendaraan ataupun ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merek).
Dalam dokumen yang diterima redaksi, insentif yang kemudian diistilahkan dengan stimulus diusulkan dibagi menjadi dua opsi. Kemenperin akan memutuskan salah satu dari dua opsi tersebut dan akan diumumkan usai libur natal tahun ini.
Opsi pertama, meliputi pembebasan Pajak Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil ICE dan Hybrid sebesar 100% untuk ICE di bawah Rp275 juta, Hybrid dan BEV di bawah Rp375 juta dan Commercial Pick up di bawah Rp275 juta.
Pada insentif BEV, usulan insentif diberikan berdasarkan penggunaan baterai. Baterai NMC (Nickel Manganese Cobalt) akan dikenakan diskon PPN 100%, dan penggunaan baterai LFP (Lithium Iron Phosphate) maka PPN akan dikenakan 6% setelah pemberian insentif sebesar 50%.
Sementara itu opsi kedua lebih berfokus pada pembebasan PPN sebanyak 100% untuk ICE di bawah Rp275 juta, Hybrid dan BEV di bawah Rp375 juta dan Commercial Pick up di bawah Rp275 juta. Sedangkan skema insentif pada BEV tetap menggunakan skenario seperti opsi pertama.
(ell)




























