Logo Bloomberg Technoz

Pemerintah Beri Relaksasi Setahun untuk Ekspor Produk Kehutanan

Sultan Ibnu Affan
01 July 2023 20:30

Helipad untuk perusahaan penebangan kayu di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Rabu (8/3/2023). (Rony Zakaria/Bloomberg)
Helipad untuk perusahaan penebangan kayu di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Rabu (8/3/2023). (Rony Zakaria/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Perdagangan memberikan sejumlah relaksasi kebijakan guna mendorong kinerja ekspor produk pertanian dan kehutanan.

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan komoditas dari kedua sektor tersebut merupakan penopang utama kinerja ekspor nonmigas, di luar batu bara, minyak kelapa sawit, besi dan baja, bijih logam, serta alas kaki.

“Guna mendorong kinerja ekspor, Kementerian Perdagangan telah melakukan berbagai langkah strategis, di antaranya dengan memberikan relaksasi kebijakan terhadap jenis produk tersebut,” ujarnya melalui keterangan resmi, Sabtu (1/7/2023).

Untuk produk kayu S4s (surfaced on 4 sides), E2E (eased 2 edges), dan E4 (eased 4 edges), pemerintah akan memberikan relaksasi persyaratan luas penampang yang berlaku selama setahun, atau 15 Juli 2023—14 Juli 2024.

Jenis produk kayu tersebut yang dapat dieskpor sebelumnya maksimal harus 10.000 mm persegi, dan akan direlaksasi menjadi 15.000 mm persegi.