Logo Bloomberg Technoz

“Ini adalah bagian dari penanganan cepat agar situasi tetap terkendali dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat,” kata Bani.

Bani menerangkan tumpukan sampah di wilayah Ciputat dan Serpong tersebut terjadi gegara TPA Cipeucang sedang dilakukan penataan.

Adapun, pemerintah kota tengah menata ulang TPA Cipeucang dengan metode terasering di anak kali Cirompang agar tidak terjadi longsor, pembangunan bronjong penahan di landfill 3, pembukaan akses jalan menuju landfill 4.

Lalu, pembebasan lahan untuk digunakan material recovery facility (MRF) dan persiapan untuk pembangunan pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

“Langkah-langkah teknis di lapangan terus kami perkuat, baik dari sisi pengangkutan, pengendalian bau, hingga penataan lokasi agar lebih tertib dan aman,” ungkap Bani.

PLTSa Cipeucang

Sebelumnya, TPA Cipeucang bakal dikembangkan menjadi PLTSa, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018. Adapun, PT Maharaksa Biru Energi Tbk. (OASA) dinyatakan sebagai pemenang pada proyek pengolahan sampah menjadi setrum ini.

Dalam perkembangannya terbit Perpres Nomor 109 Tahun 2025 yang mewajibkan lelang dilakukan melalui Danantara dan proyek PLTSa yang belum dibangun harus diakhiri terlebih dahulu.

Direktur Utama OASA Bobby Gafur Umar mengungkapkan perusahaan mendapat SK Penetapan Pemenang Lelang Tender Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Cipeucang dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan pada 17 April 2025.

Belakangan, OASA menggandeng China Tianying Inc. (CNTY) untuk menggarap proyek PLTSa Cipeucang dengan nilai investasi Rp2,65 triliun.

Proyek itu akan dikerjakan usaha patungan OASA dan CNTY lewat PT Indoplas Tianying Energy. Rencananya, proyek pembangkit sampah itu akan mengolah 1.100 ton sampah per hari dengan kapasitas setrum 23,5 megawatt (MW).

Konsorsium bakal mengadopsi teknologi moving grate incinerator (MGI) untuk membakar timbunan sampah menjadi sumber listrik nantinya. Bobby menargetkan pengerjaan PLTSa Cipeucang masuk tahap konstruksi awal 2026, dengan estimasi penyelesaian tiga tahun.

“Perpres ini akan membuat investasi pembangkit sampah menjadi menarik, tinggal mungkin perlu sedikit insentif dari pemerintah saat berjalan nanti seperti apa,” kata Bobby kepada Bloomberg Technoz, medio Oktober.

(azr/naw)

No more pages