Logo Bloomberg Technoz

Prabowo Beri Pangkat Jenderal Kehormatan ke Djamari dan Dofiri

Dovana Hasiana
17 September 2025 17:25

Presiden Prabowo Subianto beri pangkat Jenderal kehormatan kepada Djamari Chaniago dan Ahmad Dofiri. (Dok Setpres RI)
Presiden Prabowo Subianto beri pangkat Jenderal kehormatan kepada Djamari Chaniago dan Ahmad Dofiri. (Dok Setpres RI)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memberikan kenaikan pangkat istimewa atau kehormatan kepada dua purnawirawan TNI dan Polri yang masuk ke Kabinet Merah Putih.

Mereka adalah Letnan Jenderal (Purnawirawan) Djamari Chaniago yang diangkat menjadi Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam); dan Komisaris Jenderal (purnawirawan) Ahmad Dofiri yang diangkat menjadi Penasehat Khusus bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri.

Hal itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 84/TNI Tahun 2025 dan Nomor 85/POLRI Tahun 2025 tentang Penganugerahan Pangkat secara Istimewa, 


“Untuk itu dalam menghadapi tugas yang akan datang, di mana saya atas nama negara, dan bangsa masih minta kerelaan saudara untuk masih berbakti kepada negara dan bangsa walaupun saudara sudah berhak untuk istirahat sebagai warga negara,” ujar Prabowo dalam siaran pers, Rabu (17/9/2025). 

Dalam sambutannya, Prabowo mengatakan keputusan pemberian pangkat kehormatan kepada keduanya merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara. Kepala Negara juga memandang bahwa dedikasi dan pengorbanan keduanya telah menunjukkan kesetiaan yang bisa menjadi teladan.