Logo Bloomberg Technoz

Bahkan, Yayan memandang Pertamina juga dapat dituntut oleh para perusahaan SPBU swasta jika tetap menjual BBM ke perusahaan tersebut dengan harga bisnis atau bahkan tinggi.

Apalagi, kata Yayan, Pertamina merupakan perusahaan pelat merah yang seharusnya turut memberikan pelayanan yang baik kepada pelaku usaha swasta di sektor hilir migas.

“Kalau misalkan itu kompetitif ya enggak masalah, tinggal ditanya saja ke Pertamina. Pertamina mampu enggak misalkan untuk menyediakan apa yang diminta oleh swasta? Kalau misalkan ya mampu lebih efisien, harganya lebih murah, why not?” tegas dia.

Untuk itu, dia menegaskan pemerintah harus memastikan dengan betul apakah Pertamina memiliki pasokan yang mumpuni untuk menyuplai BBM ke perusahaan SPBU swasta dan apakah mampu menjualnya dengan harga yang serupa dengan pasar impor.

“Kalau misalkan sekarang Pertamina enggak mampu, berarti enggak bisa dong untuk menyetop atau misalkan mengurangi kuota impor,” tegas Yayan.

Kebijakan Impor

Lebih lanjut, Yayan memandang kosongnya stok BBM RON 92 dan 95 di SPBU swasta yang terjadi akhir-akhir ini diduga diakibatkan wacana pemerintah menyetop impor migas dari Singapura dalam rangka melakukan impor dari Amerika Serikat (AS).

Menurut dia, pemerintah perlu transparan menyatakan bahwa Indonesia sedang melakukan peralihan impor migas dari Singapura ke AS sehingga menahan untuk memberikan tambahan kuota impor BBM.

Terlebih, kata Yayan, pemerintah sudah pernah mengumumkan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) terkait dengan komitmen pembelian minyak mentah, BBM, dan gas minyak cair dari Negeri Paman Sam.

Diketahui, MoU tersebut dilakukan PT Pertamina (Persero)—melalui anak usahanya PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) — dan ExxonMobil Corp., KPI dan KDT Global Resource LLC., serta KPI dan Chevron Corp.

“Ini mungkin yang harus di-state oleh pemerintah supaya mengurangi ketidakpastian, khususnya bagi para pengusaha swasta. Karena apa? Karena pengusaha swasta ini kan mereka tidak tahu kan regulasinya seperti apa, kemudian juga perkembangan strateginya seperti apa,” ucap dia.

Adapun, Direktur Jenderal (Dirjen) Migas ESDM Laode Sulaeman memastikan pasokan BBM milik Pertamina mencukupi untuk menyuplai kebutuhan bensin BU hilir migas swasta, yakni Shell Indonesia dan BP-AKR.

Hal tersebut disampaikan usai Kementerian ESDM menggelar rapat sinkronisasi data impor BBM dengan Pertamina, Shell, hingga BP-AKR di kantor Ditjen Migas ESDM, Selasa (9/9/2025).

Selain pasokan, Laode juga memastikan spesifikasi BBM milik Pertamina sesuai dengan produk yang dijual Shell dan BP-AKR. Terkait dengan itu, dia menyebut spesifikasi BBM untuk masing-masing nilai research octane number (RON) telah diatur dalam Keputusan Dirjen Migas (Kepdirjen).

Sekadar catatan, dua perusahaan ritel BBM swasta—yakni Shell Indonesia dan BP-APKR — melaporkan kehabisan pasokan sejak akhir bulan lalu.

Presiden Direktur BP-AKR Vanda Laura menjelaskan ketersediaan stok BBM dengan RON 92 dan RON 95 hingga awal pekan ini masih belum kembali normal alias masih mengalami gangguan pasokan.

Sementara itu, Shell Indonesia melaporkan kehabisan pasokan pada lini produk Shell Super, Shell V-Power dan Shell V-Power Nitro+. Akan tetapi, Shell terpantau kembali menjual BBM jenis Shell Super (RON 92) di berbagai SPBU wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

(azr/wdh)

No more pages