Logo Bloomberg Technoz

Bos Danantara Beberkan Alasan RUPSLB TLKM Ditunda

Redaksi
05 September 2025 13:45

Pekerja di depan layar indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (1/9/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Pekerja di depan layar indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (1/9/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) dipastikan mengalami penundaan. CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari proses penyempurnaan agenda.

“Itu kan suatu proses biasa saja. Nanti kita mau menyempurnakan, nanti akan segera dilaksanakan secepatnya. Itu saja,” ujar Rosan di Gedung DPR, Kamis (4/9/2025).

Berdasarkan keterbukaan informasi BEI, sejatinya RUPSLB TLKM dijadwalkan berlangsung pada Rabu (3/9/2025) pukul 14.00 WIB. Agenda rapat hanya mencakup satu pokok bahasan, yakni perubahan susunan pengurus perseroan. Namun, pelaksanaannya akhirnya ditunda hingga waktu yang belum ditetapkan.


"Dengan penundaan pelaksanaan RUPSLB Perseroan Tahun 2025 ini, maka pelaksanaan RUPSLB Perseroan Tahun 2025 akan dijadwalkan ulang," tulis Manajemen, dikutip Kamis (4/9/2025).

Penundaan RUPSLB Telkom terjadi setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan yang melarang wakil menteri merangkap jabatan di badan usaha milik negara (BUMN). Putusan tersebut langsung menyorot posisi Wamen Komunikasi & Digital Angga Raka Prabowo sebagai Komisaris Utama dan Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan dan Wamen Imigrasi & Pemasyarakatan Silmy Karim sebagai Komisaris.