Logo Bloomberg Technoz

Kemenkeu: Single Salary ASN Belum Berlaku 2026, Jangka Menengah

Sultan Ibnu Affan
27 August 2025 16:10

Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI beraktivitas di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Senin (21/8/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI beraktivitas di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Senin (21/8/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan rencana penerapan sistem penggajian tunggal atau single salary untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan diterapkan pada 2026 mendatang.

Direktur Penyusunan APBN Direktorat Jenderal Anggaran Rofyanto Kurniawan mengakui wacana tersebut memang tercantum dalam dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Namun, sistem itu belum akan diimplementasikan pada tahun depan, melainkan merupakan rencana jangka menengah.

"Itu disebutkan jangka menengah ya. Jadi memang tidak dalam waktu yang pendek," ujarnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (27/8/2025). "Jadi belum [akan diterapkan 2026]. 2026 itu belum," sambungnya menegaskan.


Rofyanto mengatakan, persiapakan penerapan skema tersebut sedianya juga tetap mempertimbangkan kondisi fiskal negara dalam jangka waktu sama. Itu dilakukan guna menjaga keseimbangan APBN.

Hingga saat ini, lanjut dia, otoritas fiskal negara masih menjadi pembahasan awal bersama dengan sejumlah Kementerian lain seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).