Logo Bloomberg Technoz

Adapun rinciannya meliputi Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri B dengan jatuh tempo pada 18 Januari 2025, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 Seri B jatuh tempo 28 Mei 2025, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri B jatuh tempo 30 Maret 2025, serta Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap II Tahun 2023 Seri B yang jatuh tempo 28 Juni 2025.

Sementara dari sisi obligasi, kewajiban yang gagal dipenuhi berasal dari Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri B dengan jatuh tempo 18 Januari 2025.

Sementara itu, PT Bank Mega Tbk (MEGA) selaku wali amanat menyatakan akan segera mengambil tindakan sesuai ketentuan perjanjian perwaliamanatan. 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan hak-hak investor tetap terlindungi di tengah kondisi gagal bayar tersebut.

Sebagai catatan, WIKA sebelumnya pernah menerima suntikan modal negara senilai Rp6 triliun pada 2024, atau di tahun terakhir pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Dana tersebut disalurkan untuk modal kerja serta penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ditangani perseroan.

(dhf)

No more pages