Logo Bloomberg Technoz

Penegasan berulang ini, jelas Ubaid, bahwa  seharusnya menjadi sinyal penting dan mendesak, namun pemerintah justru memilih memprioritaskan program MBG yang bahkan tidak diamanatkan dalam konstitusi.

"Tidak ada perintah makan gratis dalam konstitusi kita. Tapi mengapa MBG ini sangat diprioritaskan, bahkan besaran dananya naik berlipat-lipat?" tanya Ubaid Matraji, Koordinator Nasional JPPI. 

"Padahal, Pasal 31 UUD 1945 secara jelas mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan dan pemerintah wajib membiayai pendidikan dasar. Konstitusi kita menekankan pembiayaan untuk pendidikan, bukan untuk makan gratis,"tutur Ubaid.

Sebelumnya diberitakan, bahwa pemerintah telah menggelontorkan anggaran pendidikan sebesar Rp757,8 triliun dalam RAPBN 2026, meningkat dari realisasi tahun 2024 yakni Rp724,3 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa kenaikan ini diarahkan untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui pembangunan fasilitas pendidikan, pemberian bantuan kepada siswa dan mahasiswa, serta peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.

Selain itu, RAPBN 2026 juga akan difokuskan kepada program-program prioritas nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Tahun depan alias 2026, anggaran makan untuk para sekolah hingga ibu hamil ini mencapai Rp335 triliun.

Dana pendidikan yang dialokasikan dalam RAPBN 2026 yang sebesar Rp757,8 triliun, maka dana MBG pada tahun pun setara dengan 44,2% dari anggaran pendidikan.

(ell)

No more pages