Pada pidato nota keuangan, Prabowo mengungkap sikap pemerintah tegas untuk menghentikan pemberian tantiem kepada komisaris BUMN. Dia mengungkit sejumlah kebijakan tantiem yang tak masuk akal di perusahaan negara. Salah satunya, kata dia, ada seorang komisaris bisa mendapat tantiem hingga Rp40 miliar per tahun padahal hanya datang rapat satu kali per bulan.
Selain itu, kata dia, banyak BUMN mengalami kerugian dan keuntungan tipis namun komisarisnya mendapatkan tantiem yang tinggi. Dia menilai, seharusnya komisaris menerima tantiem jika mampu membuat BUMN meraih keuntungan riil yang tinggi; bukan rekayasa laporan keuangan.
(dov/frg)
No more pages





























