Sementara itu, Sri Mulyani mengatakan bahwa anggaran kesehatan buat jaminan kesehatan Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebesar Rp13,3 triliun. Adapun terkait sarana prasarana kesehatan, dia menyebut banyak rumah sakit (RS) yang tengah direvitalisasi. Anggaran untuk revitalisasi RS di daerah sebesar Rp2,7 triliun.
Selanjutnya, bantuan operasional kesehatan (BOK) dan bantuan operasional keluarga berencana (BOKB) senilai Rp16,3 triliun untuk layanan 10.224 pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) dan 6.435 balai KB. “Untuk yang sudah berjalan, seperti rumah sakit maupun dalam hal ini puskesmas, posyandu, ada biaya operasi kesehatannya yang dibayar oleh APBN, Rp16,3 triliun,” tutur Sri Mulyani.
Kemudian, dana alokasi umum (DAU) bidang kesehatan untuk layanan masyarakat sebesar Rp41,7 triliun. Lalu, bantuan program pendidikan dokter spesialis (PPDS) dan program pendidikan dokter gigi spesialis (PPDGS) senilai Rp0,2 triliun atau Rp200 miliar.
Di samping itu, anggaran kesehatan untuk layanan RS Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Polri, serta pembangunan RS Kejaksan sebesar Rp10,9 triliun. “Dan layanan rumah sakit yang dikelola Kemenhan, Polri itu mencapai 10,9 triliun sendiri,” ungkap Sri Mulyani.
(lav)





























