"Kenaikan harga atau berkurangnya pasokan HGBT akan langsung menggerus margin keuntungan, menurunkan utilisasi pabrik, dan dalam jangka panjang menekan minat investor untuk menanamkan modal di sektor manufaktur terutama pada industri disektor pengguna padat energi,” jelasnya.
Febri mengungkap berdasarkan data, Kemenperin mencatat beberapa sektor industri kini mulai menunjukkan penurunan utilisasi akibat kendala pasokan gas. Misal, industri keramik nasional yang pada semester I tahun 2025 baru mampu mencapai tingkat utilisasi sekitar 70%-71%, meski telah membaik dibandingkan tahun sebelumnya.
"Jika pasokan gas terus terganggu, capaian ini bisa tergerus lagi. Terutama industri pupuk yang akan memasok kebutuhan pupuk dalam program swasembada pangan Presiden Prabowo," tambah Febri.
Bahkan, kata Febri, penerima manfaat terbesar dari program HGBT justru berasal dari sektor BUMN, seperti PLN dan Pupuk Indonesia. Di sisi lain, malah perusahaan industri swasta yang kerap mendapat perlakuan berbeda. "Ini menciptakan ketimpangan yang tidak sehat dan berpotensi mengganggu iklim usaha,” tegasnya.
Febri mengungkap, kebutuhan gas industri secara keseluruhan diperkirakan mencapai sekitar 2.700 MMSCFD, sementara volume HGBT yang tersedia hanya sekitar 1.600 MMSCFD. Dari jumlah tersebut, sekitar 900 MMSCFD atau 50% dialokasikan untuk BUMN.
"Jika porsi untuk industri swasta semakin kecil, dampaknya akan langsung terasa pada penurunan kapasitas produksi, efisiensi usaha, dan bahkan potensi PHK massal,” imbuhnya.
Sementara itu, dari data Kemenperin, total pekerja yang bergantung pada keberlanjutan pasokan HGBT di sektor industri mencapai 134.794 orang. Sehingga, jika pasokan HGBT diketatkan menjadi hanya 48% dari kebutuhan, maka sebagian besar pekerja ini berpotensi terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Jumlah yang terancam PHK tersebut berasal dari industri pupuk (10.420 pekerja), industri petrokimia (23.006 pekerja), industri oleokimia (12.288 pekerja), industri baja (31.434 pekerja), industri keramik (43.058 pekerja), industri kaca (12.928 pekerja), dan industri sarung tangan karet (1.660 pekerja).
“Angka ini adalah alarm serius. Setiap kebijakan yang menyangkut pasokan gas industri harus mempertimbangkan implikasinya terhadap keberlangsungan usaha dan kesejahteraan ratusan ribu keluarga yang menggantungkan hidup dari sektor ini,” pungkasnya.
(mef/del)






























