Untuk mendanai pembayaran kembali, Kodak berencana untuk menggunakan sekitar US$300 juta (sekitar Rp4,8 triliun) dalam bentuk tunai yang mereka perkirakan bakal diterima dari pengembalian dan penyelesaian dana pensiun AS-nya (Rencana Pendapatan Pensiun Kodak/KRIP) pada Desember 2025.
Namun, pengembalian KRIP tak sepenuhnya berada dalam kendali Kodak dan oleh karena itu tidak dianggap “mungkin” berdasarkan aturan akuntansi AS (Generally Accepted Accounting Principles/GAAP), yang merupakan pemicu “kelangsungan usaha”.
“Setelah pengembalian KRIP selesai, Kodak sedikit lagi menyelesaikan bebas utang bersih dan akan memiliki neraca keuangan yang lebih kuat daripada yang kami miliki selama bertahun-tahun,” ujar Goldbarg.
Sementara itu, Kodak telah memperingatkan para investor bahwa perusahaan yang berbasis di Rochester, New York tersebut mungkin tak akan bertahan lama.
Berdasarkan laporan keuangan kuartal II-2025 mereka yang diumumkan pada Senin (11/8/2025), Kodak mengatakan bahwa ada keraguan substansial terkait kemampuan perusahaan untuk melanjutkan usahanya.
Kemudian, mereka memiliki rencana mengumpulkan dana dengan menghentikan pembayaran untuk program pensiunnya. Kodak pun menyebut bahwa mereka tak memperkirakan kebijakan tarif yang ditetapkan oleh Presiden AS Donald Trump bakal mempunyai “dampak material” pada bisnisnya, karena mereka memproduksi banyak produknya termasuk kamera, tinta, dan film, di AS.
“Pada kuartal kedua, Kodak terus membuat kemajuan terhadap rencana jangka panjang kami, meskipun menghadapi tantangan lingkungan bisnis yang tidak pasti,” kata CEO Kodak, Jim Continenza, melansir CNN International, Kamis (14/8/2025).
(far/wep)
























