Beleid tersebut mengamanatkan sekaligus menyempurnakan sistem perizinan usaha berbasis risiko yang lebih terukur, digital, dan terpadu melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), sebuah sistem yang terintegrasi secara elektronik guna memudahkan pelaku usaha menjalankan kegiatannya.
"Ini perlu disosialisasikan dengan seluruh kelembagaan agar sistem perizinan yang di OSS itu bisa berjalan dengan baik," tutur dia.
Beri Stimulus
Di sisi lain, Airlangga juga mengatakan pemerintah telah resmi memberikan paket stimulus lanjutan untuk paruh kedua tahun ini demi menjaga daya beli masyarakat, yang pada akhirnya diharapkan dapat menggenjot ekonomi dalam negeri sepanjang 2025.
Beberapa insentif tersebut yakni mendorong investasi melalui Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), implementasi program kredit padat karya, termasuk perluasan plafon KUR Perumahan dari semula yang hanya Rp5 miliar, kini dapat di-revolving hingga Rp20 miliar.
"Nah itu untuk mendorong sektor konstruksi dan itu melibatkan hanya kontraktor yang UMKM, jadi non kontraktor UMKM itu diharapkan mereka untuk perumahan yang bukan memanfaatkan KUR tersebut," kata dia.
Lalu, pemerintah melalui Kementerian Keuangan juga telah resmi memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) mencapai 100% hingga Desember tahun ini, yang semula hanya 50% sampai Juli.
"Dan untuk di akhir tahun, program yang mendukung terkait dengan Nataru itu juga sedang disiapkan oleh pemerintah dan juga pemerintah mendorong sektor-sektor padat karya untuk bisa mengakselerasi produksinya sampai dengan akhir tahun ini."
(ibn/roy)
































