Deretan Emiten yang Terpukul Tarif Trump, Ada Grup Salim
Recha Tiara Dermawan
09 July 2025 14:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kebijakan tarif baru Amerika Serikat terhadap Indonesia mengancam lanskap ekspor nasional. Di bawah rezim Tariff 2.0 Presiden Donald Trump, Negeri Paman Sam resmi memberlakukan tarif tambahan hingga 32% kepada sejumlah negara mitra dagang, termasuk Indonesia, yang dianggap menerapkan hambatan non-tarif seperti TKDN, DHE, dan perizinan impor.
Langkah ini menjadi eskalasi terbaru dalam ketegangan perdagangan global dan berpotensi mengganggu performa berbagai emiten yang selama ini mengandalkan pasar AS sebagai kontributor utama ekspor.
Melansir dari riset Kiwoom Sekuritas, sejumlah sektor terpantau paling rentan. Emiten garmen seperti PT Trisula Textile Industries Tbk (BELL) dan PT Eratex Djaja Tbk (ERTX) menghadapi potensi koreksi ekspor sebesar 15–25% akibat tarif tinggi yang membuat produk mereka tidak lagi kompetitif dibandingkan dengan produk Vietnam dan Bangladesh.
Margin laba bersih keduanya bisa tergerus hingga 15% bila tidak segera mengalihkan ekspor ke wilayah lain.
Risiko serupa juga menghantui emiten tekstil intermediate seperti PT Tifico Fiber Indonesia Tbk (TFCO) dan PT Asia Pacific Fibers Tbk (POLY).