“Kami sangat menyesalkan bahwa China melakukan pembangunan secara sepihak sebelum ada delimitasi batas maritim,” kata Kementerian Luar Negeri Jepang dalam pernyataan resminya, seraya menambahkan bahwa pemerintah telah mendesak China untuk menghentikan aktivitas tersebut.
Menanggapi protes Jepang, juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Guo Jiakun, menyatakan bahwa kegiatan eksplorasi minyak dan gas di Laut China Timur berlangsung di “perairan yang tidak disengketakan” dan sepenuhnya berada dalam wilayah yurisdiksi China. Ia menegaskan bahwa Beijing menolak klaim Jepang.
Jepang menginginkan garis median geografis di Laut China Timur diakui sebagai batas maritim, namun China mengeklaim hak eksklusif ekonomi yang membentang lebih jauh ke arah timur, mendekati Pulau Okinawa. Antara 2013 dan 2015, China membangun selusin rig pengeboran di sebelah barat garis median tersebut dan kemudian menambahkan enam lagi. Dua struktur terbaru juga terletak di area yang sama.
Di saat bersamaan, Jepang juga semakin khawatir dengan meningkatnya patroli kapal penjaga pantai China di sekitar Kepulauan Senkaku (dikenal sebagai Diaoyu oleh China), yang saat ini dikuasai Tokyo namun juga diklaim oleh Beijing. Awal pekan ini, jumlah hari berturut-turut kehadiran kapal China di wilayah tersebut mencapai rekor baru: 216 hari.
Pada Senin (23/6/2025), Komite Pertanian dan Urusan Maritim Parlemen Korea Selatan mengeluarkan resolusi yang mengecam keras pembangunan struktur China di Laut Kuning. Resolusi tersebut meminta Beijing segera menarik fasilitas tersebut dan mendesak pemerintah Korsel untuk meningkatkan survei laut serta menyusun langkah-langkah balasan.
China dan Korsel sebenarnya telah menggelar lebih dari selusin perundingan untuk menetapkan batas maritim sejak 2015 hingga 2024, namun belum menghasilkan kesepakatan. Pada 2001, kedua negara sepakat bahwa sebagian besar wilayah Laut Kuning akan bebas dari pembangunan permanen hingga tercapai kesepakatan batas laut. Tiga platform baru China dibangun di area yang sebelumnya disepakati untuk tetap steril.
Pada April lalu, Kementerian Luar Negeri Korsel menyatakan bahwa pejabat China telah memberi tahu Seoul bahwa struktur tersebut hanya untuk keperluan perikanan dan tidak terkait klaim teritorial. Citra satelit menunjukkan bahwa struktur itu memang dilengkapi keramba akuakultur.
Beberapa analis regional memperingatkan bahwa China bisa saja menerapkan strategi yang sama seperti di Laut China Selatan, di mana klaim hampir total Beijing diawali dengan pembangunan pulau buatan dan kemudian dijadikan pangkalan militer. China sendiri menolak keputusan arbitrase internasional pada 2016 yang menyatakan klaim tersebut tidak sah.
“Kekhawatiran bahwa platform ini mungkin memiliki fungsi ganda bukanlah isapan jempol, mengingat rekam jejak China di Laut China Selatan, di mana stasiun cuaca kemudian berkembang menjadi pangkalan militer besar,” tulis analis dari Center for Strategic and International Studies (CSIS) dalam laporan tentang struktur di Laut Kuning.
Pada 2008, Jepang dan China pernah menyepakati kerja sama pengembangan ladang gas di Laut China Timur, namun pembicaraan tersebut telah terhenti. Tomohisa Takei, peneliti senior di Sasakawa Peace Foundation di Tokyo, menyebut bahwa Jepang kini hanya bisa berharap ada terobosan diplomatik.
“China tidak akan menghentikan pembangunan ini. Kalau mereka punya dana dan sumber daya, mereka akan terus membangun,” ujarnya.
Keluhan terbaru Jepang ini muncul di tengah upaya negara tersebut untuk memperkuat pertahanan menghadapi ambisi militer China. Dalam beberapa tahun terakhir, Tokyo meningkatkan anggaran pertahanannya dan bahkan mengirim kapal perusak melalui Selat Taiwan untuk pertama kalinya.
(bbn)































