Logo Bloomberg Technoz

"Pekerja bukan sekadar objek pembangunan, tetapi subjek yang berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karena itu, hak-hak pekerja harus dilindungi dan dijamin secara adil,” kata dia.

Berikut sejumlah poin tuntutan buruh ASPIRASI saat aksi May Day esok:

  1. Revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan dengan melibatkan buruh secara aktif. ASPIRASI berharap agar undang-undang baru dapat berpihak pada kepentingan pekerja, tanpa mengesampingkan kebutuhan investor dan pengusaha,
  2. Mendesak pemerintah untuk menghentikan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dan menciptakan lapangan kerja baru seluas-luasnya. Saat ini, tingkat ketersediaan pekerjaan dinilai sangat minim,
  3. Menjamin kebebasan berserikat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh. Pasalnya, sekitar 80% perusahaan dinilai masih menunjukkan sikap anti terhadap keberadaan serikat pekerja,
  4. Mendorong terwujudnya hubungan industrial yang harmonis melalui Perjanjian Kerja Bersama (PKB). PKB menjadi wujud nyata komitmen antara pekerja dan pengusaha untuk menciptakan hubungan industrial yang baik .
  5. Mencari solusi atas dampak perkembangan teknologi seperti Artificial Intelligence (AI) dan human machine collaboration yang telah menyebabkan pergeseran besar, sehingga diperlukan strategi agar pekerja tidak semakin banyak terkena PHK."Kalau tidak hati-hati dalam mengambil langkah atau strategi, maka akan banyak sekali para pekerja/buruh yang akan ter-PHK karena rata-rata angkatan kerja kita lulusan SD dan SMP," ujar Mirah.
  6. Menghapus persyaratan kerja yang diskriminatif, seperti batasan usia yang tidak relevan. Banyak buruh yang terkena PHK di usia 35–40 tahun masih sangat produktif, namun sulit mendapatkan pekerjaan karena lowongan hanya terbuka bagi usia 19–21 tahun.
  7. Menuntut adanya kesempatan kerja yang setara bagi penyandang disabilitas sebagai hak asasi manusia yang dijamin oleh Negara.
  8. Meningkatkan kesejahteraan tenaga kesehatan seperti dokter, perawat, bidan, dan petugas posyandu yang saat ini diklaim masih menerima upah yang sangat minim, dengan aturan kerja yang belum jelas.
  9. Menuntut gerakan transisi energi dengan merendahkan emisi karbon yang berkeadilan dan inklusif.
  10. Menuntut pengakuan hak-hak pekerja seperti pengemudi ojek online (ojol), kurir, dan pekerja gig economy lainnya. Hak-hak tersebut meliputi jam kerja yang manusiawi, jaminan sosial, serta upah yang layak dan setara.
  11. Menghentikan eksploitasi terhadap pekerja magang. Banyak perusahaan memanfaatkan status magang untuk memberikan beban kerja berat tanpa kompensasi layak, di lingkungan kerja yang tidak sehat, dan seringkali memaksakan tren yang tidak sesuai dengan nilai pribadi pekerja magang.

(ell)

No more pages