Logo Bloomberg Technoz

Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy mengatakan semula anggaran kementerian dipangkas Rp1,07 triliun, tetapi dalam perkembangannya, kementerian memperoleh tambahan anggaran Rp75 miliar. Dengan demikian, sisa anggaran Kementerian PPN/Bappenas menjadi Rp968,05 miliar pada 2025.

"Melalui rapat dengan Kementerian Keuangan pada 11 Februari 2025, terdapat pengurangan atas nilai efisiensi untuk Kementerian PPN/Bappenas. Dengan demikian, nilai efisiensi berkurang Rp75 miliar," ujar Rachmat. 

Senada, Plt Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan angka efisiensi lembaganya sebesar Rp471 miliar merupakan angka yang diberikan atau given. 

"Given. Jadi, kami dikasih angkanya, kemudian ya kami pilih-pilih [pos anggaran BPKP yang harus dipangkas]," kata Ateh dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta Pusat, Rabu (12/2).

"Ini [pemotongan Rp471 miliar] given. Artinya, kami mendapat challenge, tantangan, 'Ini anggaran kau kurang, bagaimana caranya'. Kan begitu." 

Ateh meminta maaf kepada Komisi XI DPR RI belum bisa menghitung berapa persen efisiensi yang dirasakan BPKP. Sebab, dia mengklaim segera menyusun poin-poin efisiensi sampai pukul tiga dini hari tadi.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro mengatakan pada dasarnya kementeriannya memberikan panduan efisiensi anggaran, kemudian ditentukan oleh masing-masing kementerian/lembaga. 

"Kita kasih panduan item, item itu diidentifikasi oleh masing-masing kementerian/lembagabalik lagi DPR, pembahasan, setuju, balik lagi ke kita, kita tinggal bintangin," ujar Deni. 
 
Sekadar catatan, kebijakan efisiensi anggaran terus berkembang. Awalnya, Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 meminta anggaran kementerian/lembaga dan transfer ke daerah dipangkas Rp306 triliun. Sehingga, DPR sebenarnya sudah menggelar rapat pembahasan efisiensi anggaran dengan sejumlah kementerian dan lembaga.

Namun, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad mengeluarkan surat yang menginstruksikan seluruh komisi pada lembaga legislatif tersebut menghentikan sementara rapat-rapat pembahasan efisiensi anggaran dengan kementerian atau lembaga. Instruksi ini tertuang dalam surat bernomor B/1972/PW.11.01/2/2025.

Dalam surat tersebut, Dasco mengklaim penundaan rapat pembahasan didasarkan pada permintaan dari kementerian dan lembaga negara. Kata dia, masing-masing kementerian dan lembaga masih butuh waktu menyusun ulang anggaran usai mengalami efisiensi dan rekonstruksi pagu.

(ain)

No more pages