Jadwal Libur PNS di Ramadan & Lebaran 2025
Referensi
11 February 2025 18:45

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bulan Ramadan 2025 sudah di depan mata, dan tentu banyak yang menantikan kapan waktu libur dan jam kerja yang akan berlaku. Bagi pegawai negeri sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN), terdapat peraturan khusus mengenai jam kerja selama Ramadan yang perlu diperhatikan. Selain itu, kita juga perlu mengetahui kapan puasa pertama dan perayaan Idul Fitri 2025. Dalam artikel ini, akan membahas secara lengkap tentang jadwal libur, jam kerja PNS, serta tanggal penting lainnya selama bulan Ramadan.
Jam Kerja ASN di Bulan Ramadan 2025

Selama Ramadan, jam kerja PNS mengalami penyesuaian sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan pemerintah. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023, instansi pemerintah baik pusat maupun daerah akan memulai jam kerja pada pukul 08.00 WIB. Namun, untuk mempermudah pelaksanaan ibadah puasa, jam kerja ASN selama Ramadan dibatasi hanya 32 jam 30 menit dalam seminggu, tidak termasuk waktu istirahat.
Setiap instansi juga akan memberikan waktu istirahat selama 30 menit, dengan waktu istirahat pada hari Jumat yang lebih panjang, yakni 60 menit. Peraturan ini berlaku untuk sebagian besar instansi pemerintahan, tetapi ada pengecualian untuk beberapa lembaga tertentu seperti TNI, Polri, dan pegawai yang ditugaskan di luar negeri atau instansi keamanan.
Cuti Bersama dan Libur Idul Fitri
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2025 telah menetapkan libur dan cuti bersama untuk ASN selama perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Adapun hari libur cuti bersama jatuh pada tanggal 2, 3, 4, dan 7 April 2025. Oleh karena itu, perayaan Idul Fitri diperkirakan jatuh pada tanggal 31 Maret 2025, yang bertepatan dengan hari Senin. Libur Idul Fitri akan berlangsung beberapa hari, sehingga memberikan kesempatan bagi keluarga ASN untuk merayakan hari kemenangan dengan lebih leluasa.
Jadwal Sekolah Selama Ramadan

Sekolah juga turut menyesuaikan jadwal selama bulan Ramadan 2025. Siswa SD, SMP, dan SMA akan menjalani jam belajar yang lebih singkat. Waktu pelajaran dipangkas sekitar 10 menit per mata pelajaran untuk membantu siswa dan guru berfokus pada ibadah puasa. Walaupun demikian, jadwal masuk dan pulang sekolah tetap bergantung pada keputusan masing-masing Dinas Pendidikan.