Tidak hanya itu, Gita mengatakan HBA menggunakan formulasi yang tidak mengacu pada harga aktual. Hal ini berbeda dengan indeks-indeks yang lazimnya digunakan dalam perdagangan batu bara dunia.
“HBA itu semisal dikeluarin Januari, nah itu mengacu pada penghitungan pengapalan sekitar dua pekan sebelumnya. Jadi bukan aktual. Kalau indeks yang dipakai buat jualan itu semacam forecast, mingguan. Ada lembaga-lembaganya,” terang Gita.
Awal pekan ini, Bahlil mengumumkan rencana pemerintah untuk mewajibkan penggunaan harga acuan batu bara Indonesia dalam kegiatan ekspor, agar komoditas tersebut tidak dibanderol lebih murah dibandingkan dengan harga global.
Nantinya, kata Bahlil, HBA Indonesia mutlak wajib digunakan oleh para eksportir. Dia bahkan mengancam akan mencabut izin ekspor pengusaha batu bara jika bertransaksi menggunakan harga acuan selain HBA yang ditetapkan pemerintah.
“Saya minta kepada Dirjen [Minerba] untuk menghitung betul HBA kita dibandingkan dengan ICI [Indonesian Coal Index]. ICI lebih rendah dari HBA. Saya minta, tidak waktu lama lagi, kami akan mempertimbangkan untuk membuat keputusan menteri agar HBA dipakai untuk transaksi di pasar global,” tegas Bahlil dalam konferensi pers kinerja Kementerian ESDM periode 2024, Senin (3/2/2025).
“Kalau ada perusahaan yang tidak memenuhi itu, maka kami punya cara agar mereka bisa ikut. Bila perlu, kalau mereka tidak mau, kita tidak usah [terbitkan] izinkan ekspornya.”
Bahlil mengaku kesal lantaran harga batu bara Indonesia kerap kali dibanderol lebih murah dibandingkan dengan harga dunia, padahal Indonesia mendominasi batu bara yang beredar di pasar global.
Menurut Bahlil, total konsumsi batu bara dunia mencapai sekitar 8 miliar ton, di mana Indonesia menyumbang sekitar 30%—35% dari total batu bara yang diperdagangkan di dunia.
Dia menegaskan, batu bara Indonesia memiliki dampak sistemis, masif, dan terstruktur terhadap pasar energi global jika Indonesia sewaktu-waktu melakukan pengetatan ekspor.
“Masak harga batu bara di negeri kita dibuat lebih murah? Masak harga batu bara kita ditentukan oleh negara tetangga? Negara kita harus berdaulat untuk menentukan harga komoditas sendiri,” tutur Bahlil.
Untuk diketahui, perhitungan HBA termaktub di dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 227.K/MB.01/MEM.B/2023 tentang Pedoman Penetapan Harga Patokan Untuk Penjualan Komoditas Batubara, yang ditetapkan pada 11 Agustus 2023.
Sesuai aturan tersebut, formula perhitungan HBA dilandaskan pada rerata tertimbang volume harga jual batu bara. Perhitungan ini dilakukan berdasarkan rentang sampel kalori pada pekan kedua dan ketiga bulan sebelumnya.
Formula perhitungan HBA yang baru ini terdiri dari:
- HBA dengan nilai kalori 6.322 kcal/kg GAR
- HBA I dengan nilai kalori 5.300 kcal/kg GAR
- HBA II dengan nilai kalori 4.100 kcal/kg GAR
- HBA III dengan nilai kalori 3.400 kcal/kg GAR
Adapun, HBA digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Batubara (HPB).
-- Dengan asistensi Mis Fransiska Dewi
(wdh)





























