Logo Bloomberg Technoz

Semua Fraksi Setuju Jumlah Menteri Tak Dibatasi, PDIP-PKS Manut

Mis Fransiska Dewi
16 May 2024 13:15

Rapat pleno pengambilan keputusan revisi RUU Kementerian di Baleg DPR, Kamis (16/5/2024) (Mis Fransiska/Bloomberg Technoz)
Rapat pleno pengambilan keputusan revisi RUU Kementerian di Baleg DPR, Kamis (16/5/2024) (Mis Fransiska/Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Semua fraksi di Badan Legislasi atau Baleg DPR RI setuju terhadap revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, yang dalam salah satu pasalnya akan diubah mengenai tiada batasan presiden menentukan jumlah menteri.

Suara sepakat itu muncul dalam pleno pengambilan keputusan atas hasil penyusunan RUU tentang perubahan UU Nomor 38 Tahun 2008 di Baleg DPR, Kamis (16/5/2024).

“Apakah penyusuan RUU dapat kita setujui?" ujar pimpinan rapat Achmad Baidowi, disambut teriakan setuju peserta rapat.

"Luar biasa ini persetujuannya singkat padat,” kata Baidowi menambahkan.

PDIP, salah satu partai yang santer bakal berseberangan dengan Prabowo-Gibran di pemerintahan, bahkan ikut menyetujui perubahan tersebut, meski memberikan catatan dalam pandangan fraksi.