Logo Bloomberg Technoz

Pemerintah Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mis Fransiska Dewi
02 May 2024 20:40

Petugas membawa logistik pemilu di kawasan Rawasari, Jakarta, Selasa (13/2/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Petugas membawa logistik pemilu di kawasan Rawasari, Jakarta, Selasa (13/2/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak dilaksanakan pada 27 November 2024. Tito menepis kabar bahwa Pilkada serentak akan dipercepat.

“Tidak ada peluang (pilkada maju). Saya sudah tegaskan bahwa Pilkada tidak berubah tanggalnya 27 November 2024. Cuma ada beberapa pendapat bicara soal keserentakan pelantikan. Tapi saya kira itu nggak banyak pengaruhnya, yang paling penting hari H dan kita sudah sepakati 27 November,” kata Tito di Gedung KPU RI, Kamis (2/5/2024).

Tito menyebut, sebelumnya memang ada wacana kemungkinan Pilkada serentak dipercepat agar tidak jauh dengan waktu pelantikan presiden pada 20 Oktober 2024. Namun, jika Pilkada serentak tetap dilaksanakan pada 27 November, ketika ada sengketa pemilu maka pelantikan bupati/wali kota dilaksanakan pada Februari. 

“Pengalaman kami selesainya [Pilkada] 2-3 bulan. Sedikit ada jarak dengan pelantikan presiden. Padahal filosofi pelantikan serentak itu adanya harmonisasi, sinkronisasi program pusat, provinsi, dan kabupaten selama lima tahun,” ujar Tito. 

Dengan adanya Pilkada serentak dengan pelantikan presiden, kata Tito, pelantikan gubernur/bupati/walikota dilakukan secara paralel. Dia mencontohkan saat itu presiden terpilih pada tahun 2014 kemudian Pilkada tahun 2017.